<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        



        <title>Analisa Medan</title>
        
        <link>https://www.analisamedan.com/</link>
        <description>Analisa Medan - Berita terkini dari kota medan, sumatera utara dan sekitarnya, termasuk aceh.</description>
        <lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2026 04:56:36 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">UINSU Medan Borong Medali Emas dan Platinum di Seiba International Festival 2026</guid>
            <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 23:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UINSU Medan Borong Medali Emas dan Platinum di Seiba International Festival 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Kontingen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Seiba International Festival 2026 dengan memborong medali emas, perak, hingga penghargaan Platinum. Capaian tersebut diumumkan pada upacara penutup]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Kontingen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Seiba International Festival 2026 dengan memborong medali emas, perak, hingga penghargaan Platinum. Capaian tersebut diumumkan pada upacara penutupan festival yang digelar di Kampus UIN Imam Bonjol Padang, setelah berlangsung selama enam hari.<br><br>Festival internasional yang diikuti ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi dan sejumlah negara itu menjadi ajang kompetisi di bidang seni, budaya, akademik, dan olahraga. Pada kesempatan tersebut, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU-Medan/" target="_blank">UINSU Medan</a> tampil sebagai salah satu kontingen dengan raihan prestasi terbanyak.<br><br>Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU-Medan/" target="_blank">UINSU Medan</a> meraih medali pada 10 cabang perlombaan. Prestasi tertinggi diraih pada cabang Monolog dan Musabaqah Syarhil Qur&#039;an (MSQ), yang masing-masing memperoleh Medali Emas (Gold) sekaligus Penghargaan Platinum.<hr /><br><br>Tim Monolog UINSU yang diperkuat Ahmad Gunawan Munthe, Satrio Prio Widodo, Muchlis Kurniawan, dan Rizki Pernando Berutu juga mendapat kehormatan tampil pada panggung utama malam penutupan festival.<br><br>Sementara itu, tim MSQ tidak hanya meraih Gold dan Platinum, tetapi qari dari tim tersebut juga dipercaya membacakan doa penutup di hadapan seluruh delegasi internasional.<br><br>Selain itu, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU-Medan/" target="_blank">UINSU Medan</a> juga meraih Medali Emas pada cabang Film Pendek melalui Nur Hafiz dan Siti Azizah, Pop Solo oleh Muhammad Khadafi, Pencak Silat Seni Tunggal Putra oleh Aslam Dwi Putra, Pencak Silat Seni Tunggal Putri oleh Gita Nabila Azzahra, Kaligrafi oleh Iyaki Azumi Hutasuhut, serta Seminar Kebudayaan melalui Hany Arifya.<br><br>Pada cabang Musabaqah Tilawatil Qur&#039;an (MTQ), Muhammad Al Qori Suherla berhasil meraih Medali Perak. Sementara Sinta Puspita Sari mempersembahkan Medali Perak pada cabang Puisi.<hr /><br><br>Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hajah Martin Kustati, M.Pd., dalam sambutan penutupan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, delegasi, dan pimpinan perguruan tinggi yang telah menyukseskan Seiba International Festival 2026.<br><br>Ia mengatakan tema "Sustainability from Nusantara for Global Harmony" menjadi ajakan bagi perguruan tinggi Islam untuk berkontribusi menjawab tantangan global, mulai dari perubahan iklim, krisis energi, hingga perkembangan kecerdasan artifisial (AI), melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.<br><br>Menutup sambutannya, Prof. Martin menyampaikan pantun sebagai simbol berlanjutnya kolaborasi antarpeserta.<br><br>"Anak Minang pergi berlayar, singgah sebentar di Pulau Mutiara. Seiba International Festival bukanlah berakhir, namun kolaborasi terus mendunia."<br><br>Ia juga berharap seluruh peserta dapat kembali bertemu pada penyelenggaraan Seiba International Festival tahun 2027.<hr /><br><br>Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UINSU Medan, Prof. Dr. Katimin, M.A., yang mendampingi langsung kontingen sejak pembukaan hingga penutupan, menyampaikan rasa bangga atas perjuangan para mahasiswa.<br><br>Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan bakat dan minat mahasiswa di UINSU berjalan dengan baik.<br><br>"Prestasi ini menunjukkan mahasiswa UINSU mampu bersaing di tingkat internasional. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan prestasi mahasiswa di berbagai bidang," ujarnya.<br><br>Apresiasi juga disampaikan Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag. Ia mengungkapkan rasa syukur atas prestasi yang diraih para mahasiswa dan tim official yang dipimpin Yunni Salma, S.Ag., M.M.<hr /><br><br>Menurut Prof. Nurhayati, raihan Gold dan Platinum di berbagai cabang membuktikan bahwa mahasiswa UINSU memiliki daya saing yang tinggi di tingkat internasional.<br><br>"Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh mahasiswa UINSU untuk terus berkarya, berinovasi, dan mengharumkan nama almamater serta Sumatera Utara di berbagai ajang nasional maupun internasional," katanya.<br><br>Keberhasilan tersebut semakin mempertegas posisi <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU-Medan/" target="_blank">UINSU Medan</a> sebagai salah satu perguruan tinggi yang mampu mencetak mahasiswa berprestasi di bidang akademik, seni, budaya, dan olahraga pada level internasional.]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_758_UINSU-Medan-Borong-Medali-Emas-dan-Platinum-di-Seiba-International-Festival-2026.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/pendidikan/uinsu-medan-borong-medali-emas-dan-platinum-di-seiba-international-festival-2026/</link>
            <author><![CDATA[gustan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika</guid>
            <pubDate>Sun, 12 Jul 2026 17:40:34 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di Kota Medan. Seorang pria berstatus residivis ditangkap karena diduga menjadi pemasok sabu ke kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Mangkubumi. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 328 gram sabu.</p><p>Tersangka berinisial DPI (44), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun, diamankan di kawasan Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (10/7/2026) siang. Saat ditangkap, ia diduga sedang membawa sabu menggunakan sepeda motor.</p><p>Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasatresnarkoba Kompol Abdi Harahap, SH, serta Kanit 3 Satresnarkoba IPTU Berry Anggara, SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan.</p><p>"Pelaku diduga merupakan pemasok narkotika ke kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi. Informasi tersebut kemudian kami dalami hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan," ujar AKBP Rafli, Minggu (12/7/2026).</p><p>Selain 328 gram sabu, polisi turut menyita sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, ratusan plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p><p>Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini telah masuk dalam daftar pencarian polisi. Menurut penyidik, transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung.</p><p>"Tersangka mengaku hanya menerima petunjuk lokasi melalui telepon seluler untuk mengambil paket yang telah ditinggalkan di suatu tempat," jelas Rafli.</p><p>Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pemasok utama yang diduga berada di atas tersangka.</p><p>"Kami akan terus mengejar pihak yang diduga menjadi pemasok utama guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini secara menyeluruh," tegasnya.</p><p>Atas perbuatannya, DPI kini menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.<br><br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_7959_Polrestabes-Medan-Tangkap-Residivis-Pemasok-Sabu-ke-Kawasan-Katamso-dan-Mangkubumi--Sita-328-Gram-Narkotika.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/polrestabes-medan-tangkap-residivis-pemasok-sabu-ke-kawasan-katamso-dan-mangkubumi-sita-328-gram-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rugi Ratusan Juta, Wanita Muda di Sidimpuan Dilaporkan Kasus Investasi Bodong</guid>
            <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 20:05:23 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rugi Ratusan Juta, Wanita Muda di Sidimpuan Dilaporkan Kasus Investasi Bodong]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Seorang wanita muda berinisial MA (21), warga Jalan Sudirman Gang Swadaya, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan tindak pidana penipuan dan ata]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Seorang wanita muda berinisial MA (21), warga Jalan Sudirman Gang Swadaya, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berkedok investasi yang diduga telah merugikan puluhan warga dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.<br><br>Kasus yang menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan. Laporan resmi diajukan oleh Yuan Putri Kemayung yang juga menerima kuasa dari sejumlah korban lainnya yang mengaku mengalami kerugian akibat program investasi yang ditawarkan terlapor melalui media sosial.<br><br>Berdasarkan informasi yang diperoleh, perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Jo Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<br><br>Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus tersebut bermula ketika terlapor menawarkan program investasi melalui unggahan Instagram Story miliknya. Dalam unggahan itu, terlapor menawarkan keuntungan yang cukup besar dalam waktu singkat sehingga menarik perhatian banyak orang.<br><br>Melalui unggahan tersebut, calon peserta investasi dijanjikan memperoleh keuntungan berlipat setelah menyetorkan sejumlah uang. Tawaran yang terlihat menguntungkan itu kemudian menyebar dan diketahui oleh banyak warga, termasuk para korban yang kini telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.<br><br>Salah seorang korban sekaligus pelapor, Yuan Putri Kemayung, mengaku awalnya tidak memiliki kecurigaan sedikit pun terhadap program investasi tersebut. Selain karena mengenal terlapor sejak lama, program yang ditawarkan juga sempat berjalan lancar pada tahap awal.<br><br>Saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/7/2026) sore, Yuan menjelaskan bahwa dirinya pertama kali mengetahui investasi tersebut dari unggahan media sosial milik terlapor.<br><br>"Awalnya dia membuat story di Instagram tentang investasi. Saya sempat bertanya bagaimana sistemnya. Saat itu dijelaskan bahwa uang yang masuk akan diputar menjadi pinjaman kepada orang lain," ujar Yuan.<br><br>Menurut Yuan, pada awalnya dirinya tidak langsung tertarik mengikuti program tersebut. Namun beberapa waktu kemudian ia kembali ditawari untuk mencoba dengan nominal yang relatif kecil.<br><br>"Awalnya saya belum tertarik. Setelah ditawari lagi, saya mencoba dengan nominal kecil. Waktu itu uang saya dikembalikan beserta keuntungan yang dijanjikan. Karena itu saya menjadi percaya," katanya.<br><br>Keberhasilan pembayaran pada tahap awal membuat kepercayaan para peserta semakin meningkat. Sejumlah korban yang sebelumnya masih ragu akhirnya ikut bergabung dan mulai menyetorkan dana dalam jumlah yang lebih besar.<br><br>Yuan mengaku dirinya juga sempat kembali menambah dana yang diinvestasikan karena melihat pembayaran sebelumnya berjalan lancar. Namun kondisi berubah ketika dana yang dijanjikan tidak lagi dapat dikembalikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.<br><br>Seiring berjalannya waktu, para peserta mulai mempertanyakan pengembalian dana yang dijanjikan. Namun mereka tidak memperoleh kepastian sebagaimana yang diharapkan.<br><br>Kecurigaan kemudian muncul ketika para peserta saling berkomunikasi dan menemukan fakta bahwa banyak orang mengalami persoalan serupa. Dari komunikasi antarkorban tersebut diketahui jumlah korban diduga mencapai sekitar 60 orang.<br><br>Para korban berasal dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, pekerja swasta, ibu rumah tangga hingga pelaku usaha kecil. Mereka mengaku tertarik mengikuti program tersebut karena percaya kepada terlapor dan tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan.<br><br>Merasa tidak mendapatkan kepastian terkait dana yang telah disetorkan, puluhan korban kemudian berinisiatif mendatangi kediaman terlapor yang berada di Jalan Sudirman Gang Swadaya, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.<br><br>Kedatangan para korban yang jumlahnya mencapai sekitar 60 orang tersebut sempat membuat suasana di sekitar lokasi menjadi ramai. Warga sekitar turut berdatangan untuk melihat situasi yang terjadi.<br><br>Sebagian korban berharap dapat bertemu langsung dengan terlapor guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait dana yang telah mereka setorkan. Namun situasi yang semakin ramai dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.<br><br>Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa bergerak cepat turun ke lokasi. Aparat keamanan berupaya menenangkan para korban dan meminta seluruh pihak untuk menahan diri.<br><br>Melalui pendekatan persuasif, para korban diberikan pemahaman agar menempuh jalur hukum dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Berkat langkah cepat tersebut, situasi berhasil dikendalikan dan tetap berlangsung kondusif.<br><br>Setelah itu, para korban sepakat untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan. Laporan tersebut kemudian diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan.<br><br>Berdasarkan informasi yang diperoleh, terlapor kemudian ditemukan di lokasi tempat yang bersangkutan berada dan selanjutnya diantar ke Polres Padangsidimpuan guna dimintai keterangan terkait laporan yang telah diterima pihak kepolisian.<br><br>Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan para korban.<br><br>"Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pelaku saatatau penggelapan. Saat ini  terduga pelaku sudah kami Amankan   di ruang penyidik  kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi maupun alat bukti yang ada," ujar AKP Hasiholan Naibaho.<br><br><br>Menurutnya, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari para korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna mengungkap secara utuh duduk perkara yang dilaporkan.<br><br>Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara yang sama agar segera melapor ke Polres Padangsidimpuan.<br><br>"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau pernah mengirimkan dana terkait program yang ditawarkan tersebut, kami persilakan membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.<br><br>AKP Hasiholan Naibaho menambahkan bahwa masyarakat yang hendak melapor diharapkan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer, percakapan melalui aplikasi pesan, tangkapan layar media sosial, maupun dokumen lainnya yang berkaitan dengan dugaan investasi tersebut.<br><br>Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Kota Padangsidimpuan karena jumlah korban yang cukup banyak dan melibatkan kerugian yang tidak sedikit.<br> <br>Hingga Sabtu (11/7/2026), proses penyelidikan masih terus berlangsung. Satreskrim Polres Padangsidimpuan masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang telah diterima. Jumlah korban yang melapor juga diperkirakan masih dapat bertambah seiring berkembangnya proses penyelidikan.<br><br>Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha dan legalitas yang jelas. <br><br>Masyarakat juga diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menyerahkan dana kepada pihak mana pun.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dan setiap pihak yang dilaporkan berhak dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_933_Rugi-Ratusan-Juta--Wanita-Muda-di-Sidimpuan-Dilaporkan-Kasus-Investasi-Bodong.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/rugi-ratusan-juta-wanita-muda-di-sidimpuan-dilaporkan-kasus-investasi-bodong/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perluas Jaringan Layanan, Agen Pegadaian Julianti Simangunsong Resmikan Outlet Ketiga di Medan</guid>
            <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 12:45:22 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perluas Jaringan Layanan, Agen Pegadaian Julianti Simangunsong Resmikan Outlet Ketiga di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Perluas Jaringan Layanan, Agen Pegadaian Julianti Simangunsong Resmikan Outlet Ketiga di Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Agen Pegadaian Julianti Simangunsong (ID Agen 1010920001) kembali memperluas jaringan layanannya dengan meresmikan outlet ketiga di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) No. 21, Medan, Jumat (10/7/2026).</p><p>Peresmian ini menjadi bukti komitmen dalam menghadirkan layanan Pegadaian yang lebih mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat jangkauan pelayanan di Kota Medan.</p><p>Acara peresmian berlangsung dengan penuh kehangatan dan dihadiri oleh jajaran manajemen PT Pegadaian Kanwil I Medan, tokoh agama, serta para tamu undangan. Doa bersama dipimpin oleh Ustaz Firman Harahap sebagai bentuk rasa syukur atas dibukanya outlet baru tersebut.</p><p>Turut hadir dalam kegiatan ini Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil I Medan Yohanis Wulang, Deputy Bisnis Area Medan 2 Heri Susianto, Kepala Departemen Produk Gadai Area Medan 2 Tengku Dimas Pramana, Kepala Bagian Jaringan dan Layanan, serta Kepala Bagian Kanwil I Medan Lily Hastuty Damanik.</p><p>Dengan diresmikannya outlet ketiga ini, Agen Pegadaian Julianti Simangunsong kini memiliki tiga lokasi pelayanan di Kota Medan, yakni:</p><p>Jalan Muhammad Nawi Harahap No. 88, Kelurahan Seksama, Medan.</p><p>Jalan Sakti Lubis Gang Pegawai No. 47, Medan.</p><p>Jalan SM Raja No. 21, Medan.</p><p>Pemilik Agen Pegadaian Julianti Simangunsong mengatakan, pembukaan outlet ketiga merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan layanan sekaligus menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan Pegadaian.</p><p>"Pembukaan outlet ketiga ini merupakan langkah kami untuk memperluas jaringan layanan serta menjangkau lebih banyak nasabah baru di berbagai wilayah Kota Medan. Dengan adanya outlet ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat serta melayani dengan sepenuh hati," ujar Julianti Simangunsong.</p><p>Ia menegaskan, komitmen pelayanan tidak hanya diberikan dalam layanan pembiayaan, tetapi juga pada berbagai layanan transaksi sebagai agen pembayaran.</p><p>"Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada setiap nasabah. Setiap transaksi yang kami layani dilakukan dengan penuh keikhlasan karena kami percaya pelayanan yang baik akan memberikan kesan positif. Harapan kami, setiap nasabah yang puas akan menceritakan pengalaman baiknya kepada keluarga, teman, maupun kerabat sehingga semakin banyak masyarakat yang mengenal Agen Julianti Simangunsong sebagai agen dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan terpercaya," tambahnya.</p><p>Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil I Medan, Yohanis Wulang, mengapresiasi semangat dan konsistensi Agen Julianti Simangunsong dalam mengembangkan jaringan pelayanan Pegadaian.</p><p>"Kami mengucapkan selamat atas peresmian outlet ketiga Agen Julianti Simangunsong. Kehadiran outlet baru ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian untuk semakin dekat dengan masyarakat. Kami berharap outlet ini mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, serta menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan layanan keuangan," ujar Yohanis Wulang.</p><p>Senada dengan itu, Deputy Bisnis Area Medan 2 Heri Susianto menyampaikan bahwa keberadaan agen memiliki peran penting dalam mendukung perluasan layanan Pegadaian hingga menjangkau lingkungan masyarakat secara lebih luas.</p><p>"Agen Pegadaian merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap outlet baru ini mampu meningkatkan kualitas layanan, memperluas literasi keuangan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai produk dan layanan Pegadaian," katanya.</p><p>Peresmian outlet ditandai dengan prosesi pengguntingan pita dan peninjauan fasilitas pelayanan yang akan digunakan untuk melayani masyarakat. Dengan bertambahnya jaringan outlet, Agen Pegadaian Julianti Simangunsong optimistis dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan akses layanan keuangan yang aman, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Medan.</p><p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_2866_Perluas-Jaringan-Layanan--Agen-Pegadaian-Julianti-Simangunsong-Resmikan-Outlet-Ketiga-di-Medan.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-medan/perluas-jaringan-layanan-agen-pegadaian-julianti-simangunsong-resmikan-outlet-ketiga-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Diduga Mengandung Narkotika di Rumah Kos, Dua Tersangka Ditangkap</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 18:06:38 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Diduga Mengandung Narkotika di Rumah Kos, Dua Tersangka Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Diduga Mengandung Narkotika di Rumah Kos, Dua Tersangka Ditangkap]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Reserse Narkoba<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Polrestabes-Medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> membongkar sebuah rumah kos yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan vape mengandung narkotika di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7/2026).</p><p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta menyita ratusan vape berbagai merek yang diduga mengandung zat narkotika.</p><p>Kasatresnarkoba<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Polrestabes-Medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (10/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penangkapan dua pria berinisial MY (35) dan MI (28), warga Lhokseumawe, Aceh, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Medan.</p><p>"Dari tangan kedua tersangka, petugas lebih dahulu mengamankan 30 unit vape yang diduga mengandung narkotika saat keduanya berada di sebuah warung kopi," ujar Rafli.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Pasundan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sekitar 650 unit vape serupa yang disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur.</p><p>Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah sekitar 680 unit vape yang diduga mengandung narkotika berbagai merek.</p><p>Menurut Rafli, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan barang tersebut diperoleh dari jaringan yang beroperasi melalui Aceh, dengan dugaan asal pasokan dari Malaysia yang masuk melalui jalur perairan. Dugaan tersebut masih terus didalami penyidik.</p><p>"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok yang diduga berada di wilayah hukum Polda Aceh. Identitasnya telah kami kantongi dan proses pengejaran terus dilakukan," katanya.</p><p>Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan di dalam vape yang disita.</p><p>Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.</p><p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_8625_Polrestabes-Medan-Bongkar-Gudang-Vape-Diduga-Mengandung-Narkotika-di-Rumah-Kos--Dua-Tersangka-Ditangkap.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/polrestabes-medan-bongkar-gudang-vape-diduga-mengandung-narkotika-di-rumah-kos-dua-tersangka-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terungkap! Kenderaan Dinas Milik Pemko Padangsidimpuan Banyak Yang Nunggak PKB</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 17:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terungkap! Kenderaan Dinas Milik Pemko Padangsidimpuan Banyak Yang Nunggak PKB]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Dari 907 kenderaan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan digunakan seluruh OPD diketahui sebagian masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jum&amp039at (10/07/2026),Kondisi ini terungkap saat pelaksanaan apel kendaraan d]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Dari 907 kenderaan dinas roda dua dan empat milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan digunakan seluruh OPD diketahui sebagian masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jum&#039;at (10/07/2026),<br><br>Kondisi ini terungkap saat pelaksanaan apel kendaraan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Halaman Parkir Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Rahmat Marzuki Nasution, mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, Kamis (9/7/2026).<br><br>Melalui apel kendaraan dinas tersebut, Pemko Padangsidimpuan berupaya menertibkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan disiplin OPD dalam memenuhi kewajiban pembayaran <a href="https://www.analisamedan.com/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a> kendaraan bermotor.<br><br>Rahmat mengungkapkan, berdasarkan data dari instansi Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PEPENDA) Kota Padangsidimpuan, masih terdapat kendaraan dinas di lingkungan Pemko Padangsidimpuan yang belum melunasi kewajiban pembayaran PKB. <br><br>Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyelesaikan tunggakan tersebut.<br><br>Menurutnya, pembayaran PKB bukan hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui mekanisme opsen <a href="https://www.analisamedan.com/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a> kendaraan bermotor.<br><br>" Pembayaran <a href="https://www.analisamedan.com/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a> kendaraan bermotor bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Pajak yang dibayarkan akan kembali menjadi pendapatan daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan, " kata Rahmat.<br><br>Selain menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak, Sekda juga mengingatkan, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang dibeli menggunakan APBD yang bersumber dari uang rakyat. <br><br>Karena itu, seluruh pengguna kendaraan diwajibkan menjaga, merawat dan memanfaatkan kendaraan sesuai peruntukannya.<br><br>Ia menegaskan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, seluruh aparatur harus memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga aset pemerintah.<br><br>Ia juga menegaskan, kelalaian dalam membayar <a href="https://www.analisamedan.com/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a> maupun merawat kendaraan dinas diharapkan tidak terulang kembali.<br><br>" Kami berharap seluruh pengguna kendaraan dinas melaksanakan kewajibannya dengan baik. Rawat dan peliharalah kendaraan dinas sebagaimana menjaga barang milik sendiri, sehingga usia pakainya lebih panjang dan beban APBD untuk biaya pemeliharaan dapat diminimalkan, " tegasnya.<br><br>Terpisah, Kepala UPT PEPENDA Kota Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan yang menggelar apel kendaraan dinas sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.<br><br>" Kami berharap seluruh instansi, termasuk pemerintah daerah, dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB tepat waktu. Pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali menjadi sumber pendapatan daerah melalui mekanisme opsen PKB yang manfaatnya dirasakan masyarakat, " ujarnya.<br><br>Ia menambahkan, UPT PEPENDA  siap memberikan pelayanan dan pendampingan kepada seluruh OPD untuk proses pembayaran <a href="https://www.analisamedan.com/tag/pajak/" target="_blank">pajak</a> kendaraan dinas sehingga tunggakan dapat segera diselesaikan.<br><br>" Kami mengimbau agar seluruh kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan segera melakukan pelunasan. Dengan kepatuhan membayar pajak, administrasi kendaraan menjadi tertib dan pendapatan daerah juga dapat terus meningkat, " katanya. <br><br><br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_9101_Terungkap--Kenderaan-Dinas-Milik-Pemko-Padangsidimpuan-Banyak-Yang-Nunggak-PKB.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/terungkap-kenderaan-dinas-milik-pemko-padangsidimpuan-banyak-yang-nunggak-pkb/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 00:03:31 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/7/2026) sore.</p><p>Lokasi yang berada di tengah area perkebunan itu disebut telah dilengkapi sejumlah kamera pengawas (CCTV) untuk memantau aktivitas di sekitarnya.</p><p>Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial MO (19) dan A (22). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa paket yang diduga sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, serta perangkat CCTV yang terpasang di lokasi.</p><p>Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.</p><p>"Lokasi ini dibuat menyerupai rumah warga dan berada di kawasan yang cukup terpencil. Sejumlah CCTV dipasang di beberapa titik, mulai dari pintu masuk, jalur akses hingga di pohon-pohon, sehingga penghuni dapat memantau kedatangan petugas. Untuk mencapai lokasi, personel juga harus melewati jalan arteri, area persawahan, hingga gang sempit," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).</p><p>Menurut Rafli, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga berada di tempat tersebut melarikan diri ke area perkebunan setelah mengetahui kedatangan polisi melalui kamera pengawas. Meski demikian, dua orang berhasil diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.</p><p>Usai penggerebekan, petugas membongkar dan memusnahkan barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan.</p><p>Rafli menegaskan, kawasan tersebut akan terus menjadi perhatian aparat kepolisian. Pihaknya memastikan pengawasan akan terus dilakukan dan tindakan penegakan hukum akan kembali dilaksanakan apabila ditemukan aktivitas serupa.</p><p>"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," katanya.<br></p><p>Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut.<br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_4576_Polrestabes-Medan-Bongkar-Lokasi-Diduga-Sarang-Narkoba-di-Sei-Mencirim--Dua-Orang-Diamankan.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/polrestabes-medan-bongkar-lokasi-diduga-sarang-narkoba-di-sei-mencirim-dua-orang-diamankan-2/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Daftar Lurah di Padangsidimpuan Yang Dilantik Hari Ini</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 15:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Daftar Lurah di Padangsidimpuan Yang Dilantik Hari Ini]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Sejumlah pejabat eselon 3 dan 4 resmi dilantik di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (9/7/2026).Pantauan wartawan, sejumlah pejabat mulai merapat ke Kantor Wali Kota Padangs]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Sejumlah pejabat eselon 3 dan 4 resmi dilantik di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, Kecamatan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> Utara, Kamis (9/7/2026).<br><br>Pantauan wartawan, sejumlah pejabat mulai merapat ke Kantor Wali Kota <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> sekira pukul 12.30 WIB. Mereka terlihat mengenakan seragam Pakaian Dinas Ucapara (PDU) berwarna putih lengkap dan seragam Korpri berwarna dominasi biru tua.<br><br>Para pejabat mengaku, akan menghadiri acara pelantikan di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.<br><br>"Menghadiri pelantikan," ucap salah seorang pegawai yang ditemui wartawan.<br><br><a href="https://www.analisamedan.com/tag/Pelantikan/" target="_blank">Pelantikan</a> tersebut sesuai dengan surat Keputusan Wali Kota <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> nomor: 366/KPTS/2026 tanggal 3 Juli 2026 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.<br><br><b>Berikut Daftar Nama-nama Pejabat yang dilantik pada tanggal 9 Juli 2026.<br></b><br>1. Indah Juliati Gultom S.IP sebagai Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan.<br><br>2. Tunggul Daulay S.E, M.M sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Padangsidimpuan<br><br>3. Ahmad Toib Simanjuntak S.STP, M.SP Sekretaris Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan<br><br>4. Syaiful Awal Harahap sebagai Camat <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> Selatan<br><br>5. Tahtim Siregar S.Pd M.A sebagai Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padangsidimpuan<br><br>6. Sumihardi Manalu ST, MT sebagai Kabid Cipta Karya pada Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan<br><br>7. Nasrun Mulia Sitompul S.Sos sebagai Lurah Sidangkal<br><br>8. Siti Aisah Tanjung S.Sos sebagai Lurah Batunadua Julu<br><br>9. Andi Hakim Trijaya Lubis S.Sos sebagai Lurah Sadabuan<br><br>10. Jalomuddin Harahap S.Sos sebagai Lurah Bonan Dolok<br><br>11. Aminullah S.Sos sebagai Lurah Lubuk Raya<br><br>12. Evi Suryaty Lubis S.Sos sebagai Lurah Sitamiang<br><br>13. Ahmad Daud Hasibuan SKM sebagai Lurah Batang Ayumi Julu<br><br>14. Hamzah Khoirun Harahap SE sebagai Lurah Panyanggar<br><br>15. Efrida Nelly Harahap SKM sebagai Lurah Losung Batu<br><br>16. Ismail Hasan Lubis S.Sos sebagai Lurah Tanobato<br><br>17. Linda Sari S.Sos sebagai Kasi Logistik BPBD Kota Padangsidimpuan<br><br>18. Syafrijal Koto SH sebagai Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Dispen Kota Padangsidimpuan<br><br>19. Ardi Sahluddin Lubis Amd sebagai Kasi Rehabilitasi BPBD Kota Padangsidimpuan<br><br>20. Fitriani Harahap S.Sos sebagai Sekretaris Kelurahan Tobat<br><br>21. Zulkarnain Hidayat S.Sos sebagai Kasi Pendapatan Kantor Lurah WEK I<br><br>22. Leni Marlina SE sebagai Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kantor Lurah WEK II<br><br>23. Ali Pontas Harahap SE sebagai Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Lurah Lembah Lubuk Manik<br><br>24. Bismil Ilham SP sebagai Kasi Pendapatan Kantor Camat <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Padangsidimpuan/" target="_blank">Padangsidimpuan</a> Batunadua<br><br>25. Sendetua Nasution SE sebagai Sekretaris Kantor Lurah Padangmatinggi Lestari <br><br>26. Vivi Suaidah Harahap S.E, M.M sebagai Sekretaris Kantor Lurah Sidangkal<br><br>27. Anwar Halim Lubis S.Pd sebagai Kasi Pendapatan Kantor Lurah Batunadua Julu<br><br>28. Siti Holijah Siregar Amd sebagai Kasi Pembangunan dan Ketertiban Umum Kantor Lurah Tobat<br><br>29. Syaiful Hanafi Siregar S.Sos sebagai Sekretaris Kantor Lurah Batang Ayumi Julu]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_7278_Daftar-Lurah-di-Padangsidimpuan-Yang-Dilantik-Hari-Ini.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/daftar-lurah-di-padangsidimpuan-yang-dilantik-hari-ini/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hajab! 33 Miliar Dana Bencana di Sidimpuan Habis Untuk Perjalanan Dinas Dan Belanja Pegawai</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 15:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hajab! 33 Miliar Dana Bencana di Sidimpuan Habis Untuk Perjalanan Dinas Dan Belanja Pegawai]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Dana penanggulangan bencana di Padangsidimpuan Rp.110 Miliar yang ditransfer pusat direncanakan habis untuk belanja tak terdampak bencana, seperti Rp.4 Miliar untuk perjalanan dinas dan Rp.29 Miliar untuk belanja operasi, Kamis (09/]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Dana penanggulangan bencana (TKD) di Padangsidimpuan Rp.110 Miliar yang ditransfer pusat direncanakan habis untuk belanja tak terdampak bencana, seperti Rp.4 Miliar untuk perjalanan dinas dan Rp.29 Miliar untuk belanja operasi, Kamis (09/07/2026).<br><br>Dikutip dari Peraturan Walikota Padangsidimpuan No.4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 01 Tahun 2026 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.<br><br>Menyebutkan secara detail pusat memberikan pertambahan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar 110 Miliar.<br><br>Dari jumlah belanja saat efisiensi Rp.763 Miliar menjadi Rp.874 Miliar setelah bencana yakni pertambahan Rp.110 Miliar TKD.<br><br>Dalam poin pejalanan dinas tertulis ada penambahan Rp.4,6 Miliar dengan item perjalanan dinas dalam kota 1,7 Miliar. Paket meeting dalam kota Rp.469 Miliar. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp.2,2 Miliar.<br><br>Dan yang paling mencolok belanja operasi mencapai mencapai Rp.29 Miliar. Dengan item diantaranya belanja pegawai, Belanja Gaji dan Tunjangan ASN.<br><br>Saat dikonfirmasi, Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution kenapa uang penanggulangan bencana ini 30% habis untuk pembiayaan pemerintah kota.<br><br>"Akan kira koordinasikan dengan keuangan" Jawab Sekda.<br><br><br><b>Berita Sebelumnya<br><br>Awasi Penyimpangan dan Penyalahgunaan Dana Bencana</b><br><br>Salah satu pesan penting dari Presiden Prabowo Subianto soal penanganan bencana di Sumatera adalah agar para pejabat di pemerintahan pusat dan daerah tidak mengorupsi anggaran untuk membantu korban bencana. <br><br>Apa yang dilakukan Presiden ini penting karena kerap kali terjadi penyelewengan dana bantuan bencana karena rawan tidak terawasi dengan baik.<br><br>Negara sendiri sudah mengeluarkan biaya penanganan bencana Sumatera di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total mencapai Rp 51,81 triliun.<br><br>Dengan dana anggaran yang melimpah, Presiden Prabowo meminta aparat penegak hukum beserta pihak-pihak yang lain di masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Presiden Prabowo mengingatkan akan memberikan sanksi keras kepada siapa pun yang mengorupsi anggaran negara.<br><br>"Jadi, kepolisian, semua pihak, periksa pemda (pemerintah daerah), catat kalau ada yang nakal-nakal," tutur Presiden.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_643_Hajab--33-Miliar-Dana-Bencana-di-Sidimpuan-Habis-Untuk-Perjalanan-Dinas-Dan-Belanja-Pegawai.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/hajab-33-miliar-dana-bencana-di-sidimpuan-habis-untuk-perjalanan-dinas-dan-belanja-pegawai/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Benarkah DPRD Sidimpuan Kecipratan Dana Bencana Rp.110 Miliar? Kajari Diminta Awasi</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 11:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Benarkah DPRD Sidimpuan Kecipratan Dana Bencana Rp.110 Miliar? Kajari Diminta Awasi]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com DPRD Padangsidimpuan dikabarkan akan menerima dana bencana (TKD) dari Rp.110 Miliar, hal itu terungkap saat Rapat paripurna Nota Jawaban Walikota atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kamis (09/07/2026).Pada rapat Parip]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -DPRD Padangsidimpuan dikabarkan akan menerima dana <a href="https://www.analisamedan.com/tag/bencana/" target="_blank">bencana</a> (TKD) dari Rp.110 Miliar, hal itu terungkap saat Rapat paripurna Nota Jawaban Walikota atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kamis (09/07/2026).<br><br>Pada rapat Paripurna yang digelar Senin (06/07) Siang digedung DPRD Padangsidimpuan dimana salah satu point jawaban Walikota atas pandangan fraksi menjelaskan Dana <a href="https://www.analisamedan.com/tag/bencana/" target="_blank">bencana</a> bisa dialokasikan untuk meningkatkan kinerja legislatif.<br><br>"Terima kasih kami ucapkan kepada saudara atas saran terhadap pengembalian transfer keuangan daerah (TKD) sebesar seratus sepuluh miliar rupiah. Dialokasikan untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif yang merupakan representatif masyarakat. Hal ini akan kita bahas dalam rapat-rapat selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku" Jawab walikota dalam point nomor 4 pada nota jawaban Walikota.<br><br>Dari redaksi jawaban walikota ini mengisyarakat adanya peluang legislatif untuk ikut menggunakan dana <a href="https://www.analisamedan.com/tag/bencana/" target="_blank">bencana</a> sesuai kewenangan dprd (pengawasan) dan akan dibahas dalam rapat selanjutnya.<br><br>Terkait jawaban ini, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh saat dimintai tanggapannya melalui nomor WhatsApp (WA) apakah sudah ada rencana penggunaan TKD untuk pengawasan DPRD, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan balasan.<br><br><b>Tanggapan Mahasiswa</b><br><br>Menanggapi hal tersebut, Ketua PC IMM Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan Tobat Wahyudi yang dimintai tanggapan mengungkapkan bahwa dana <a href="https://www.analisamedan.com/tag/bencana/" target="_blank">bencana</a> harus sesuai peruntukan penanganan bencana.<br><br>Ia menegaskan bahwa dana TKD ini adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat bangkit dari bencana, sehingga setiap penggunaannya harus memberikan dampak nyata.<br><br>"Ini bukan dana umum yang bisa digunakan untuk kepentingan lain. Ini adalah dana pemulihan. Harus kembali ke rakyat yang terdampak," ucap Tobat.<br><br>Aktivis mahasiswa ini juga memberi wanti-wanti adanya deal-deal dalam pembahasan anggaran di DPRD.<br><br>"Ini juga harus kita waspadai. Jika nanti pembahasan anggaran di P APBD 2026 bersama eksekutif dan legislatif bisa saja ada pergeseran dana <a href="https://www.analisamedan.com/tag/bencana/" target="_blank">bencana</a> ini istilah bagi-bagi kewenanganlah. heheh" jawab Tobat sembari tersenyum.<br><br><b>KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Dana Bencana</b><br><br>Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran pemerintah untuk <a href="https://www.analisamedan.com/tag/bencana/" target="_blank">bencana</a> yang terjadi di Pulau Sumatera, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.<br><br>"Harapan kita agar KPK terkhusus juga untuk Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk ikut pro aktif melakukan pengawasan. Satu lagi kami ucapkan juga selamat bertugas kepada Pak Kajari" Ucapnya.<br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_408_Benarkah-DPRD-Sidimpuan-Kecipratan-Dana-Bencana-Rp-110-Miliar--Kajari-Diminta-Awasi.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/benarkah-dprd-sidimpuan-kecipratan-dana-bencana-rp110-miliar-kajari-diminta-awasi/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 09 Jul 2026 00:02:08 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b><a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> -<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Satuan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Reserse<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Narkoba<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Polrestabes<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Medan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> menggerebek<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sebuah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lokasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> diduga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> menjadi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tempat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penyalahgunaan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> peredaran<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> narkotika<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kawasan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Sei<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Mencirim,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Kabupaten<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Deli<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Serdang,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Rabu<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> (8/7/2026)<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sore.</p><p>Lokasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> berada<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tengah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> area<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> perkebunan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> itu<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> disebut<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> telah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dilengkapi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sejumlah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kamera<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pengawas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> (CCTV)<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> untuk<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> memantau<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> aktivitas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sekitarnya.</p><p>Dalam<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> operasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tersebut,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> petugas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mengamankan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dua<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> orang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> berinisial<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> MO<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> (19)<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> A<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> (22).<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Polisi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> juga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> menyita<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sejumlah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> barang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> bukti<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> diduga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> berkaitan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dengan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tindak<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pidana<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> narkotika,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> antaranya<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> beberapa<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> paket<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> diduga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sabu<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> siap<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> edar,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> puluhan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> alat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> hisap<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sabu,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> serta<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> perangkat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> CCTV<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> terpasang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lokasi.</p><p>Kasat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Resnarkoba<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Polrestabes<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Medan,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> AKBP<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Rafli<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Yusuf<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Nugraha,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mengatakan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penggerebekan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dilakukan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> setelah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pihaknya<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> menerima<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> informasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> melakukan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penyelidikan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> terkait<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dugaan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> masih<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> berlangsungnya<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> aktivitas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penyalahgunaan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> narkoba<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lokasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tersebut.</p><p>"Lokasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> ini<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dibuat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> menyerupai<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> rumah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> warga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> berada<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kawasan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> cukup<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> terpencil.<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Sejumlah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> CCTV<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dipasang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> beberapa<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> titik,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mulai<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dari<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pintu<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> masuk,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> jalur<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> akses<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> hingga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pohon-pohon,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sehingga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penghuni<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dapat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> memantau<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kedatangan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> petugas.<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Untuk<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mencapai<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lokasi,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> personel<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> juga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> harus<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> melewati<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> jalan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> arteri,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> area<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> persawahan,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> hingga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> gang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sempit,"<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> ujarnya<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kepada<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> wartawan,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Kamis<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> (9/7/2026).</p><p>Menurut<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Rafli,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> saat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> petugas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tiba<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lokasi,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sejumlah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> orang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> diduga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> berada<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tempat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tersebut<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> melarikan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> diri<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> ke<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> area<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> perkebunan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> setelah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mengetahui<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kedatangan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> polisi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> melalui<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kamera<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pengawas.<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Meski<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> demikian,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dua<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> orang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> berhasil<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> diamankan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> untuk<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> menjalani<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> proses<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penyelidikan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lebih<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lanjut.</p><p>Usai<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penggerebekan,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> petugas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> membongkar<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> memusnahkan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> barak-barak<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> diduga<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> digunakan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sebagai<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tempat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> aktivitas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penyalahgunaan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> narkoba<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> guna<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mencegah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lokasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tersebut<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kembali<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dimanfaatkan.</p><p>Rafli<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> menegaskan,<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kawasan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tersebut<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> akan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> terus<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> menjadi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> perhatian<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> aparat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kepolisian.<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Pihaknya<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> memastikan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pengawasan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> akan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> terus<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dilakukan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tindakan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penegakan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> hukum<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> akan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kembali<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dilaksanakan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> apabila<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> ditemukan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> aktivitas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> serupa.</p><p>"Kami<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mengapresiasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> masyarakat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> telah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> memberikan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> informasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mendukung<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> upaya<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pemberantasan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> narkoba.<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> Peran<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> aktif<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> masyarakat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> sangat<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> penting<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dalam<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mencegah<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> peredaran<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> narkotika<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lingkungan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> masing-masing,"<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> katanya.<br></p><p>Polisi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> masih<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> melakukan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> pengembangan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> untuk<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> mengungkap<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> kemungkinan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> adanya<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> jaringan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lain<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> yang<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> terkait<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> dengan<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> aktivitas<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> di<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> lokasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag//" target="_blank"></a> tersebut.<br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_7997_Polrestabes-Medan-Bongkar-Lokasi-Diduga-Sarang-Narkoba-di-Sei-Mencirim--Dua-Orang-Diamankan.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/polrestabes-medan-bongkar-lokasi-diduga-sarang-narkoba-di-sei-mencirim-dua-orang-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram</guid>
            <pubDate>Wed, 08 Jul 2026 19:47:31 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua oknum mahasiswa di Kota Medan.</p><p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 260 gram ganja kering serta menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.</p><p>Kedua tersangka masing-masing berinisial KH (20), warga Jalan Jamin Ginting, dan Y (20), warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan dilakukan setelah personel Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap aktivitas peredaran ganja yang diduga menyasar kalangan mahasiswa dan masyarakat.</p><p>Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kanit 2 Satresnarkoba, Iptu Haryono, menjelaskan bahwa tersangka Y lebih dahulu diamankan saat melintas di Jalan Dr Mansyur, Senin (6/7/2026) malam.</p><p>"Dari tangan Y ditemukan satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disembunyikan di bagian bawah sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku baru mengambil barang tersebut dari rekannya KH yang tinggal di rumah kos di kawasan Jalan Jamin Ginting," ujar Rafli, Rabu (8/7/2026).</p><p>Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke rumah kos KH. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati KH sedang mengonsumsi ganja di lantai atas bangunan. Penggeledahan kemudian dilakukan dan ditemukan dua bungkus besar ganja dengan berat keseluruhan lebih dari 260 gram.</p><p>Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa kedua tersangka diduga mengedarkan ganja tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga kepada masyarakat umum.</p><p>Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok ganja kepada KH. Meski tidak pernah bertemu secara langsung, transaksi antara keduanya disebut telah berlangsung beberapa kali melalui komunikasi jarak jauh.</p><p>Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_9630_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Bongkar-Peredaran-Ganja--Dua-Mahasiswa-Ditangkap-dengan-Barang-Bukti-260-Gram.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/satresnarkoba-polrestabes-medan-bongkar-peredaran-ganja-dua-mahasiswa-ditangkap-dengan-barang-bukti-260-gram/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika</guid>
            <pubDate>Tue, 07 Jul 2026 21:25:49 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Nyiur VII, Kecamatan Medan Tuntungan.</p><p>Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (6/7/2026) sore, petugas mengamankan dua pria berinisial M (42) dan AP (46).</p><p>Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Iptu Berry Anggara, SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan dari warga diterima dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan.</p><p>"Laporan masyarakat kami terima pada siang hari. Setelah dilakukan analisis dan penyelidikan, kedua terduga berhasil diamankan pada sore harinya. M juga merupakan residivis dalam perkara narkotika yang pernah menjalani hukuman pada 2009 hingga 2014," ujar AKBP Rafli, Selasa (7/7/2026).</p><p>Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 6,65 gram, dua unit telepon genggam, alat hisap sabu, plastik pembungkus, serta sejumlah kaca pirex.</p><p>Menurut AKBP Rafli, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu sekaligus menyewakan alat hisap, sedangkan AP diduga terlibat dalam peredaran ganja. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.</p><p>Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi melalui berbagai saluran pengaduan, termasuk Call Center 110. Identitas pelapor kami pastikan tetap dirahasiakan. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika," tutup AKBP Rafli. <br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_1855_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Amankan-Dua-Terduga-Pelaku-Narkotika.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/satresnarkoba-polrestabes-medan-amankan-dua-terduga-pelaku-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satpol PP Sidimpuan Tertibkan Spanduk dan Pondok Tertutup</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 23:17:42 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satpol PP Sidimpuan Tertibkan Spanduk dan Pondok Tertutup]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Satpol PP Kota Padangsidimpuan laksanakan giat rutin penegakan Perda dan Perwal di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan, Senin (6/7/2026).Tim penegakan Perda berangkat dari Markas Besar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimp]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Satpol PP Kota Padangsidimpuan laksanakan giat rutin penegakan Perda dan Perwal di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan, Senin (6/7/2026).<br><br>Tim penegakan Perda berangkat dari Markas Besar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penertiban spanduk/banner, monitoring pondok tertutup dan kafetaria hingga penertiban para pedagang kaki. <br><br>Penegakan perda/perwal serta penertiban tersebut dilaksanakan beberapa titik seperti di Kel. Bincar Jln. M.T. Haryono, Kel. Bonan Dolok Jln.Sutan Soripada Mulia, Kel. Wek II Jln Merdeka, Kel. Wek.II Jln. HD. Baginda Oloan dan Kel. Losung Batu Jln. Simarsayang.<br><br>Kepada wartawan, Ka<a href="https://www.analisamedan.com/tag/satpol/" target="_blank">satpol</a> PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis mengatakan, giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan atas pelanggaran peraturan daerah di Kota Padangsidimpuan.<br><br>"Dalam rangka pelaksanaan Perda dan pengawasan, Satpol PP Padangsidimpuan rutin melakukan monitoring untuk menciptakan rasa aman dan nyaman," ungkap Ka<a href="https://www.analisamedan.com/tag/satpol/" target="_blank">satpol</a> PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis.<br><br>Selain penertiban spanduk/banner yang mengganggu ketertiban umum, pihaknya juga melaksanakan pengawasan terkait Perwal Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pendirian Pondok dan Gubuk Pada Rumah Makan, Kafe, Kafetaria, warung dan Objek Wisata Di Kota Padangsidimpuan.<br><br>"Demi menciptakan lingkungan yang kondusif, tim juga menyisir pondok tertutup, pengawasan kafetaria hingga pemantauan lokasi wisata di Kota Padangsidimpuan," jelasnya.<br><br>Dia juga menghimbau kepada para pedagang untuk turut menciptakan rasa aman dan nyaman di sejumlah badan jalan terutama di Jalan Thamrin Kota Padangsidimpuan.<br><br>"Untuk menghindari kemacetan, para pedagang diharapkan untuk ikut serta dalam menjaga kenyamanan bersama, dan juga menjaga kebersihan di lokasi," ucapnya.<br><br>Zulkifli Lubis yang kerap disapa mamak utom juga mengingatkan kepada para penegak perda maupun dinas terkait untuk terlibat dalam pelaksaan pengawasan Perda di Kota Padangsidimpuan.<br><br>"Dinas Perhubungan maupun Dinas Perizinan mestinya ikut terlibat, sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan sesuai cita-cita bersama," tandasnya.<br><br><br>Adapun pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standard Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP, Perda Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Peruntukan dan Penggunaan Badan Jalan.<br><br>Kemudian, Perda Nomor 08 Tahun 2005 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Perda Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perwal Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pendirian Pondok Dan Gubuk pada Rumah Makan,Kafe, Kafetaria, warung dan Objek Wisata di Kota Padangsidimpuan dan Perwal Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Cara Perhitungan Tarif Pajak Daerah Kota Padangsidimpuan.]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_8697_Satpol-PP-Sidimpuan-Tertibkan-Spanduk-dan-Pondok-Tertutup.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/satpol-pp-sidimpuan-tertibkan-spanduk-dan-pondok-tertutup/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuasa Hukum Minta PN Medan Segera Eksekusi Putusan BPSK Terkait Klaim Asuransi Nasabah PT Verena Multifinance</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 17:16:07 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuasa Hukum Minta PN Medan Segera Eksekusi Putusan BPSK Terkait Klaim Asuransi Nasabah PT Verena Multifinance]]></title>
            <description><![CDATA[Kuasa Hukum Minta PN Medan Segera Eksekusi Putusan BPSK Terkait Klaim Asuransi Nasabah PT Verena Multifinance]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Kuasa hukum Bakti Bawan, Halman Manullang, SH, MH, meminta Pengadilan Negeri (PN) Medan segera menindaklanjuti eksekusi putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait klaim asuransi kendaraan milik kliennya.</p><p>Hal tersebut disampaikan Halman kepada wartawan di Medan, Senin (6/7/2026).</p><p>Menurutnya, hingga kini putusan<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-BPSK/" target="_blank"> BPSK</a> yang mewajibkan pembayaran klaim asuransi kepada kliennya belum juga dilaksanakan, meski pihak pengadilan disebut telah dua kali melayangkan aanmaning (teguran) kepada para pihak terkait.</p><p>Halman menjelaskan, perkara bermula ketika mobil Toyota Fortuner VRZ TDR 2.4 AT tahun 2018 warna putih dengan nomor polisi BK 1964 VC milik Bakti Bawan hilang di kawasan Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada 27 Agustus 2021.</p><p>Kendaraan tersebut dibeli secara kredit melalui PT Verena Multifinance dan diasuransikan pada PT Pan Pacific Insurance Cabang Medan. Setelah kehilangan dilaporkan ke Polsek Delitua, kliennya mengajukan klaim asuransi dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta. "Namun, klaim tersebut tidak dibayarkan sehingga kami mengajukan sengketa ke<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-BPSK/" target="_blank"> BPSK</a> Kota Medan," ujar Halman.</p><p>Menurutnya,<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-BPSK/" target="_blank"> BPSK</a> Kota Medan kemudian mengabulkan permohonan konsumennya melalui Putusan Nomor 050/Arbitrase/2023/BPSK.Mdn tanggal 14 September 2023. Karena tidak ada upaya hukum lanjutan dari pihak yang bersengketa, putusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap.</p><p>Selanjutnya, pada 2025 pihaknya mengajukan permohonan eksekusi ke<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-PN-Medan/" target="_blank"> PN Medan</a> hingga terbit Penetapan Nomor 103/Pdt.Eks-BPSK/2025/PN Medan. Halman menyebut Ketua<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-PN-Medan/" target="_blank"> PN Medan</a> telah melakukan dua kali aanmaning kepada pihak yang berkewajiban melaksanakan putusan tersebut.</p><p>"Namun hingga saat ini putusan itu belum juga dijalankan. Kami berharap<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-PN-Medan/" target="_blank"> PN Medan</a> segera melakukan eksekusi agar hak klien kami dapat terpenuhi," katanya.</p><p>Halman mengaku pihaknya juga tengah berupaya mencari aset milik perusahaan yang dinilai dapat menjadi objek sita eksekusi.</p><p>Menurutnya, proses tersebut menjadi kendala karena pihaknya belum memperoleh informasi mengenai aset yang dapat diajukan kepada pengadilan.</p><p>Selain menempuh jalur perdata, Halman mengatakan kliennya juga telah membuat pengaduan masyarakat (dumas) melalui jalur pidana. Namun, hingga kini proses tersebut masih berlangsung.</p><p>Dalam amar Putusan<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-BPSK/" target="_blank"> BPSK</a> Kota Medan Nomor 050/Arbitrase/2023/BPSK.Mdn, majelis antara lain mengabulkan pengaduan konsumen, menghukum pelaku usaha membayar sisa klaim asuransi sebesar Rp299.374.000 kepada konsumen, serta menghukum PT Pan Pacific Insurance melunasi 13 kali sisa angsuran konsumen kepada PT Verena Multifinance Tbk sebesar Rp191.126.000. Biaya perkara dibebankan kepada negara.<br><br>Sementara itu, Humas PN Medan, Soniady, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait permintaan eksekusi tersebut, menyatakan, "Mohon waktu." <br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_3311_Kuasa-Hukum-Minta-PN-Medan-Segera-Eksekusi-Putusan-BPSK-Terkait-Klaim-Asuransi-Nasabah-PT-Verena-Multifinance.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-medan/kuasa-hukum-minta-pn-medan-segera-eksekusi-putusan-bpsk-terkait-klaim-asuransi-nasabah-pt-verena-multifinance/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Letnan Janji Proyek Rumdis Wakilnya Rp.2,5 Miliar Dibahas Ulang Pasca Dikritik Golkar</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 16:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Letnan Janji Proyek Rumdis Wakilnya Rp.2,5 Miliar Dibahas Ulang Pasca Dikritik Golkar]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe berjanji akan mengkaji ulang proyek pembangunan rumah dinas wakil walikota senilai Rp.2.5 Miliar pada tahun ini pasca Fraksi Golkar menyampaikan kritik terkait kebijakan yang tak merakyat i]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe berjanji akan mengkaji ulang proyek pembangunan rumah dinas wakil walikota senilai Rp.2.5 Miliar pada tahun ini pasca Fraksi Golkar menyampaikan kritik terkait kebijakan yang tak merakyat ini.<br><br>Hal tersebut disampaikan Walikota yang menang pada Pilkada 2024 lalu berpasangan dengan Harry Pahlevi Harahap dengan jargon "Mantap"nya APBD Untuk Rakyat" di Gedung DPRD Padangsidimpuan pada Senin (06/07/2026) Siang.<br><br>Dalam nota jawabannya pada point rumah dinas wakil yang dikritik fraksi kuning pemilik kursi dprd terbanyak oleh Jubirnya Dewi Fortuna menganggap pembangunan tersebut tidak menjadi prioritas.<br><br>"Terkait penetapan prioritas anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat khususnya mengenai urgensi pembangunan rumah dinas wakil walikota pada tahun 2026, dapat kami sampaikan bahwasanya hal ini akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya" Jawab Letnan dalam paripurna Nota Jawaban Walikota Padangsidimpuan atas Pandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan dihadapan semua anggota dewan.<br><br>Diketahui proyek rumah dinas ini sudah dianggarkan melalui Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan dengan tambahan biaya konsultan Rp.70 Juta.<br><br>Belum diketahui spesifikasi dari rumah dinas wakil walikota yang akan dibangun PUTR ini apakah memiliki kolam renang atau fasilitas room studio atau juga memiliki struktur anti banjir, anti gempa atau ruang parkir VVIP sehingga memerlukan biaya Rp.2,5 Miliar dalam sekali pembangunan.<br><br>Diketahui Pemko memiliki rumah dinas walikota namun jarang ditempati, dikhawatirkan rumah dinas wakil juga akan jarang ditempati. Dan jika dikontrakkan akan menjadi PAD ratusan juta setiap tahunnya.<br><br><br><b>Pandangan Faksi Partai Golkar</b><br><br>Fraksi Golkar DPRD Kota Padangsidimpuan menyampaikan kegelisahan atas kebijakan pembangunan rumah dinas wakil walikota Rp.2,5 Miliar.<br><br>"Penetapan prioritas anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Fraksi Partai Golkar memahami bahwa penyediaan rumah dinas kepala daerah maupun wakil kepala daerah merupakan bagian dari fasilitas kedinasan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, demikian dalam kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas, setiap kebijakan penganggaran harus dipertimbangkan secara cermat" Kata Fortuna dalam pandangan Fraksinya saat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gedung Dewan pada 30 Juni lalu.<br><br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_5685_Letnan-Janji-Proyek-Rumdis-Wakilnya-Rp-2-5-Miliar-Dibahas-Ulang-Pasca-Dikritik-Golkar.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/letnan-janji-proyek-rumdis-wakilnya-rp25-miliar-dibahas-ulang-pasca-dikritik-golkar/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Catat, Walkot Letnan &#039;Janji&#039; Sidimpuan Akan Punya TPA Terpadu 2027</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 15:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Catat, Walkot Letnan &#039;Janji&#039; Sidimpuan Akan Punya TPA Terpadu 2027]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menjawab pandangan Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan terkait keberadaan tempat pembuangan sampah TPA) yang sudah tidak layak di Batu Bola Kecamatan Padangsidimpun Selatan.Walkot Letnan men]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menjawab pandangan Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPA) yang sudah tidak layak di Batu Bola Kecamatan Padangsidimpun Batu Nadua.<br><br>Walkot Letnan menyatakan akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPT) pada tahun 2027.<br><br>Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Salak ini dalam Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Padangsidimpuan atas Pandangan Umum Fraksi Golkar pada Senin (06/07/2025) Siang.<br><br>"Terkait dengan usulan itu pembangunan tempat pembangunan sampah terpadu Kota Padangsidimpuan kepada pemerintah pusat telah dibahas pada konsultasi regional kementerian pekerjaan umum pada tanggal 14 April 2026 secara daring dengan hasil kesepakatan pembangunan tempat pembungan sampah terpadu akan diakomodir pada tahun 2027". Jawab Walikota dihadapan anggota dewan serta seluruh Ketua dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan.<br><br>Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah kota juga memberikan edukasi terkait sampah.<br><br>"Oleh karena itu, pemerintah Kota Padangsidimpuan akan terus berupaya secara maksimal agar tempat pembuangan sampah terpadu dapat terealisasi serta kami akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah secara konfrehensif.<br><br>Untuk diketahui, Pemko Padangsidimpuan memiliki lahan TPA seluas 6,5 hektar di Desa Batang Bahal yang dibeli pada tahun 2021 dengan menghabiskan anggaran Rp.870 Juta.<br><br>Alasan pembelian lahan itu dilakukan karena daya tampung sampah TPA Batu Bola di Desa Simatohir sudah tidak layak lagi dari segi ukuran serta lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga.<br><br><br><b>Pandangan Fraksi Golkar 30 Juni Lalu Terkait TPA</b><br><br>Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan memberikan pandangan yang dibacakan Dewi Fortuna terkait pentingnya TPA untuk segera dibangun.<br><br>"Persoalan pengelolaan sampah tidak boleh terus menerus menjadi masalah. Golkar memandang bahwa pengelolaan persampahan merupakan salah satu indikator penting kualitas tata kelola pemerintah daerah. Namun, kenyataannya persoalaan TPA di Kota Padangsidimpuan hingga hari ini belum memperoleh penyelesaian yang konfrehensip. Tebing TPA rawan longsor, serta berpotensi merusak saluran irigas masyarakat (DI Ujung Gurap)" Ujar Dewi Fortuna Dalam Pandangan Fraksinya.<br><br>Untuk mengurai masalah persampahan ini, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan. "Sejauh mana komunikasi dan koordinasi yang dibangun ke pemerintah pusat" Tegasnya.<br><br><br><b>APBD Untuk Pengelolaan Sampah</b><br><br>Saat ini Pemko Padangsidimpuan masih menggunakan Open dumping atau metode pembuangan sampah di mana limbah hanya ditumpuk begitu saja di suatu area terbuka tanpa dilapisi tanah penutup, tanpa pemilahan, dan tanpa pengelolaan gas atau air lindi (air beracun hasil pembusukan sampah).<br><br>Maka Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Lingkungan pada tahun 2026 ini menganggarkan Rp.4,2 Miliar untuk belanja modal pengadaan mesin proses bernama Mohtah Incinerator (mesin olah sampah).<br><br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_6916_Catat--Walkot-Letnan---039-Janji--039--Sidimpuan-Akan-Punya-TPA-Terpadu-2027.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/catat-walkot-letnan-039janji039-sidimpuan-akan-punya-tpa-terpadu-2027-3/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Catat, Walkot Letnan &#039;Janji&#039; Sidimpuan Akan Punya TPA Terpadu 2027</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 14:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Catat, Walkot Letnan &#039;Janji&#039; Sidimpuan Akan Punya TPA Terpadu 2027]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menjawab pandangan Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan terkait keberadaan tempat pembuangan sampah TPA) yang sudah tidak layak di Batu Bola Kecamatan Padangsidimpun Selatan.Walkot Letnan men]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menjawab pandangan Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPA) yang sudah tidak layak di Batu Bola Kecamatan Padangsidimpun Batu Nadua.<br><br>Walkot Letnan menyatakan akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPT) pada tahun 2027.<br><br>Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Salak ini dalam Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Padangsidimpuan atas Pandangan Umum Fraksi Golkar pada Senin (06/07/2025) Siang.<br><br>"Terkait dengan usulan itu pembangunan tempat pembangunan sampah terpadu Kota Padangsidimpuan kepada pemerintah pusat telah dibahas pada konsultasi regional kementerian pekerjaan umum pada tanggal 14 April 2026 secara daring dengan hasil kesepakatan pembangunan tempat pembungan sampah terpadu akan diakomodir pada tahun 2027". Jawab Walikota dihadapan anggota dewan serta seluruh Ketua dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan.<br><br>Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah kota juga memberikan edukasi terkait sampah.<br><br>"Oleh karena itu, pemerintah Kota Padangsidimpuan akan terus berupaya secara maksimal agar tempat pembuangan sampah terpadu dapat terealisasi serta kami akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah secara konfrehensif.<br><br>Untuk diketahui, Pemko Padangsidimpuan memiliki lahan TPA seluas 6,5 hektar di Desa Batang Bahal yang dibeli pada tahun 2021 dengan menghabiskan anggaran Rp.870 Juta.<br><br>Alasan pembelian lahan itu dilakukan karena daya tampung sampah TPA Batu Bola di Desa Simatohir sudah tidak layak lagi dari segi ukuran serta lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga.<br><br><br><b>Pandangan Fraksi Golkar 30 Juni Lalu Terkait TPA</b><br><br>Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan memberikan pandangan yang dibacakan Dewi Fortuna terkait pentingnya TPA untuk segera dibangun.<br><br>"Persoalan pengelolaan sampah tidak boleh terus menerus menjadi masalah. Golkar memandang bahwa pengelolaan persampahan merupakan salah satu indikator penting kualitas tata kelola pemerintah daerah. Namun, kenyataannya persoalaan TPA di Kota Padangsidimpuan hingga hari ini belum memperoleh penyelesaian yang konfrehensip. Tebing TPA rawan longsor, serta berpotensi merusak saluran irigas masyarakat (DI Ujung Gurap)" Ujar Dewi Fortuna Dalam Pandangan Fraksinya.<br><br>Untuk mengurai masalah persampahan ini, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan. "Sejauh mana komunikasi dan koordinasi yang dibangun ke pemerintah pusat" Tegasnya.<br><br><br><b>APBD Untuk Pengelolaan Sampah</b><br><br>Saat ini Pemko Padangsidimpuan masih menggunakan Open dumping atau metode pembuangan sampah di mana limbah hanya ditumpuk begitu saja di suatu area terbuka tanpa dilapisi tanah penutup, tanpa pemilahan, dan tanpa pengelolaan gas atau air lindi (air beracun hasil pembusukan sampah).<br><br>Maka Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Lingkungan pada tahun 2026 ini menganggarkan Rp.4,2 Miliar untuk belanja modal pengadaan mesin proses bernama Mohtah Incinerator (mesin olah sampah).<br><br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_3261_Catat--Walkot-Letnan---039-Janji--039--Sidimpuan-Akan-Punya-TPA-Terpadu-2027.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/catat-walkot-letnan-039janji039-sidimpuan-akan-punya-tpa-terpadu-2027/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 12:57:44 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk vape (rokok elektrik) dengan mengamankan seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) di sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, setelah petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari terhadap aktivitas tersangka.</p><p>Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit III Satresnarkoba Iptu Berry Anggara, SH, MH, mengatakan, dari tangan tersangka petugas menyita sebanyak 128 unit vape yang diduga mengandung narkotika serta dua unit telepon seluler.</p><p>"Barang bukti ditemukan tersimpan di bawah bantal kamar hotel yang ditempati tersangka. Saat diamankan, yang bersangkutan diduga sedang menunggu arahan dari pihak lain untuk mendistribusikan barang tersebut," ujar AKBP Rafli, Senin (6/7/2026).</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh vape tersebut dari seorang rekannya yang pernah kuliah bersama di Kota Medan. Polisi juga menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pengendali dari luar negeri, yang saat ini masih dalam penyelidikan.</p><p>Menurut AKBP Rafli, vape tersebut dikemas menyerupai produk biasa tanpa merek dagang dan hanya dibalut kemasan hitam dengan stiker hologram bertuliskan "QC", sehingga diduga digunakan untuk mengelabui petugas maupun masyarakat.</p><p>Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok, jaringan distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.</p><p>Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dengan berbagai modus, termasuk penyalahgunaan perangkat vape sebagai media penyamaran.</p><p>"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegas AKBP Rafli. <br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_2790_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Gagalkan-Peredaran-128-Vape-Diduga-Berisi-Narkotika--Satu-Orang-Ditangkap.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/satresnarkoba-polrestabes-medan-gagalkan-peredaran-128-vape-diduga-berisi-narkotika-satu-orang-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Volume Penumpang Kereta Api di Deli Serdang Melonjak, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 12:04:55 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Volume Penumpang Kereta Api di Deli Serdang Melonjak, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Volume Penumpang Kereta Api di Deli Serdang Melonjak, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat pertumbuhan impresif pada volume pelanggan di Kabupaten Deli Serdang. Pada periode Januari hingga Mei 2026, jumlah <a href="https://www.analisamedan.com/tag/penumpang/" target="_blank">penumpang</a> di empat stasiun wilayah tersebut mencapai 92.160 orang, mengalami kenaikan sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 84.742 pelanggan.</p><p>Tingginya mobilitas masyarakat ini juga terlihat jelas selama masa libur sekolah periode 20 hingga 30 Juni 2026. Sebanyak 13.927 pelanggan tercatat menggunakan layanan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kereta-api/" target="_blank">kereta api</a> di wilayah Deli Serdang.</p><p>Pergerakan masif yang berjalan dengan aman, lancar, dan mengutamakan keselamatan ini menegaskan bahwa kehadiran moda transportasi <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kereta-api/" target="_blank">kereta api</a> telah menjadi motor penggerak dalam mendukung dinamika perekonomian masyarakat lokal.</p><p>Aktivitas ekonomi dan mobilitas yang produktif ini menjadi kado penting menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> yang jatuh pada 1 Juli 2026. Menyelaraskan dengan tema peringatan tahun ini, yaitu &quot;<a href="https://www.analisamedan.com/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> Sehat sebagai Pondasi Kemajuan&quot;, KAI Divre I Sumut berkomitmen penuh untuk mendukung terciptanya ekosistem bertransportasi yang sehat dan higienis sebagai modal dalam mengakselerasi pembangunan daerah melalui konektivitas yang andal.</p><p>Manager Humas Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa KAI terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik sejalan dengan matangnya usia Kabupaten <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dan visi kesehatan daerah.</p><p>&quot;Di Kabupaten Deli Serdang, terdapat 5 stasiun <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kereta-api/" target="_blank">kereta api</a> yang aktif melayani naik turun <a href="https://www.analisamedan.com/tag/penumpang/" target="_blank">penumpang</a> secara optimal, yaitu Stasiun Bandar Khalipah, Batang Kuis, Araskabu, Lubuk Pakam, dan Kualanamu. Kehadiran kelima stasiun ini memegang peranan krusial dalam memfasilitasi kebutuhan harian masyarakat,&quot; kata Anwar.</p><p>Secara khusus, Stasiun Kualanamu memiliki peran strategis sebagai prasarana pemadu moda (integrasi antarmoda) yang menghubungkan layanan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kereta-api/" target="_blank">kereta api</a> secara langsung dengan Bandara Internasional Kualanamu. <hr /></p><p>Integrasi yang efisien ini memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat maupun pengguna transportasi udara untuk melanjutkan perjalanan mereka dari dan menuju bandara secara cepat, aman, dan bebas macet.</p><p>Keandalan integrasi ini tidak hanya menghemat waktu perjalanan, tetapi juga mengurangi kelelahan fisik penumpang, sekaligus memperkuat daya saing investasi di <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> secara berkelanjutan.</p><p>"Stasiun Kualanamu menjadi gerbang integrasi penting bagi transportasi udara, sementara empat stasiun lainnya di <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menjadi tumpuan utama masyarakat untuk mobilisasi antardaerah di Sumatera Utara. Melalui layanan yang aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu, KAI Divre I Sumatera Utara memastikan mobilitas warga dapat berlangsung secara sehat, sehingga roda perekonomian dan aktivitas sosial masyarakat <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dapat bergerak lebih cepat menuju kemajuan," ujar Anwar.</p><p>Sejalan dengan semangat Hari Ulang Tahun ke-80 Kabupaten <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> pada 1 Juli 2026, KAI Divre I Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan di seluruh stasiun.</p><p>Kereta api bukan lagi sekadar alat transportasi, melainkan urat nadi yang andal dan dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> sebagai pondasi kokoh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan kemajuan wilayah yang berkelanjutan.<b> (imar)</b></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/07/_2581_Volume-Penumpang-Kereta-Api-di-Deli-Serdang-Melonjak--Jadi-Motor-Penggerak-Ekonomi-Daerah.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/ekonomi/volume-penumpang-kereta-api-di-deli-serdang-melonjak-jadi-motor-penggerak-ekonomi-daerah/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>