<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        



        <title>Analisa Medan</title>
        
        <link>https://www.analisamedan.com/</link>
        <description>Analisa Medan - Berita terkini dari kota medan, sumatera utara dan sekitarnya, termasuk aceh.</description>
        <lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2026 14:40:20 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pegadaian Kanwil I Medan Dukung Edukasi Antikorupsi bagi Mahasiswa Baru UISU</guid>
            <pubDate>Wed, 14 Oct 2026 12:19:26 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pegadaian Kanwil I Medan Dukung Edukasi Antikorupsi bagi Mahasiswa Baru UISU]]></title>
            <description><![CDATA[Pegadaian Kanwil I Medan Dukung Edukasi Antikorupsi bagi Mahasiswa Baru UISU]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan mendukung edukasi antikorupsi bagi generasi muda melalui kegiatan Penyuluhan<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Antikorupsi/" target="_blank"> Antikorupsi</a> (PAKSI) dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).</p><p>Kegiatan yang berlangsung di Aula FEB UISU, Selasa (13/10/2026), tersebut diikuti sebanyak 82 mahasiswa baru dengan menghadirkan Donald Estefanussia Kiroh, Penyuluh<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Antikorupsi/" target="_blank"> Antikorupsi</a> dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai pemateri.</p><p>Penyuluhan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada mahasiswa sejak awal memasuki dunia perguruan tinggi.<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Edukasi/" target="_blank"> Edukasi</a> tersebut juga diharapkan membangun kesadaran generasi muda untuk menolak segala bentuk perilaku koruptif, baik dalam kehidupan akademik maupun di tengah masyarakat.</p><p>Pimpinan Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Yohanis Wulang, menyampaikan bahwa penanaman nilai integritas kepada generasi muda merupakan bagian penting dalam membangun karakter yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi kejujuran.</p><p>&quot;Mahasiswa merupakan generasi penerus yang akan mengambil peran penting dalam berbagai bidang kehidupan. Karena itu, integritas harus dibangun sejak dini, dimulai dari hal-hal sederhana seperti bersikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berani menolak segala bentuk kecurangan,&quot; ujar Yohanis.</p><p>Menurutnya, edukasi antikorupsi tidak cukup hanya melalui pemahaman teori, tetapi juga perlu diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan kampus, organisasi kemahasiswaan, maupun kehidupan sehari-hari.</p><p>Yohanis berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kesadaran mahasiswa untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan.</p><p>&quot;Melalui kegiatan ini, kami berharap para mahasiswa dapat tumbuh menjadi generasi yang berintegritas, memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta mampu menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi,&quot; tambahnya.</p><p>KPK Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Antikorupsi</p><p>Dalam penyuluhan tersebut, Donald Estefanussia Kiroh menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun kesadaran antikorupsi sejak dini. Mahasiswa diajak memahami bahwa pencegahan korupsi dapat dimulai dari pembentukan karakter dan kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.</p><p>&quot;Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Mahasiswa perlu membiasakan diri untuk bersikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berani menolak kecurangan. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun pribadi yang berintegritas,&quot; ujar Donald.</p><p>Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang dapat ikut mendorong terciptanya lingkungan yang transparan dan bertanggung jawab.</p><p>&quot;Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus mempunyai karakter yang kuat. Integritas harus tercermin dalam tindakan nyata, seperti tidak menyontek, tidak melakukan plagiarisme, serta berani menyampaikan kebenaran,&quot; tambahnya.</p><p>Perkuat Sinergi Pegadaian dan Perguruan Tinggi</p><p>Kegiatan penyuluhan antikorupsi ini turut dihadiri Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Simpang Limun, Risa, serta perwakilan Departemen Risiko PT Pegadaian Kanwil I Medan, Husni Amri.</p><p>Dari pihak UISU, hadir Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Supriadi, S.E., M.M., M.Si.; Wakil Dekan I, Dr. Sri Gustina Pane, S.E., M.Si.; Dr. Yusrita, S.E., M.M.; serta Ketua Panitia PKKMB Tahun 2026, Nur Augus Fahmi, S.E., M.Cs.</p><p>Turut hadir Ketua Program Studi Kewirausahaan, Tri Kartika Yudha, S.E., M.M.; Syafrizal, S.E., M.M.; Dr. Mila Naeruz, S.E., M.Si.; dan Dr. Heny Tri Astuti Kurnianingsih, S.E., M.Si.</p><p>Keterlibatan PT Pegadaian, KPK, dan pihak perguruan tinggi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi antikorupsi kepada generasi muda melalui lingkungan pendidikan.</p><p>Melalui kegiatan PAKSI dalam rangkaian PKKMB 2026, mahasiswa baru FEB<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-UISU/" target="_blank"> UISU</a> diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai integritas dalam proses pembelajaran, aktivitas organisasi, dan kehidupan bermasyarakat.</p><p>Pegadaian Kanwil I Medan berharap edukasi semacam ini dapat membantu membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang jujur, bertanggung jawab, dan berkomitmen mendukung terwujudnya budaya antikorupsi. <br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_4684_Pegadaian-Kanwil-I-Medan-Dukung-Edukasi-Antikorupsi-bagi-Mahasiswa-Baru-UISU.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-medan/pegadaian-kanwil-i-medan-dukung-edukasi-antikorupsi-bagi-mahasiswa-baru-uisu/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap Selimuti Padangsidimpuan, Disdik Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Luar Ruangan</guid>
            <pubDate>Wed, 14 Oct 2026 11:37:17 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap Selimuti Padangsidimpuan, Disdik Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Luar Ruangan]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh satuan pendidikan terkait antisapasi dilingkungan sekolah dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa(14/10/2026).Dalam surat ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh satuan pendidikan terkait antisapasi dilingkungan sekolah dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa(14/10/2026).<br><br>Dalam surat edarannya bernomor : 400.3/3993.TU/2026 Tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabit Asap Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.<br><br>Dimana seluruh sekolah diminta membatasi kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di luar ruangan, seperti olahr aga, upacara bendera, senam bersama, kegiatan ekstrakurikuler lapangan, dan aktivitas lainnya yang berpotensi meningkatkan paparan asap agar dibatasi atau disesuaikan dengan kondisi kualitas udara.<br><br>Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan AR Hariri Hasibuan membenarkan kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi.<br><br>"Ini merupakan langkah kewaspadaan. Agar kegiatan siswa diluar rungan dibatasi serta langkah-langkah menganjurkan penggunaan masker jika kabut asap semakin memburuk" Kata Kadis Pendidikan.<br><br>Sedangkan rencana pembelajaran jarak jauh (daring) masih tahap kajian dan jika semakin memburuk juga akan diterapkan.<br><br><b>Berikut poin surat edaran dinas pendidikan.</b><br><br>Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota<br>Padangsidimpuan serta berdasarkan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang aman dan sehat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:<br><br>1. Seluruh satuan pendidikan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang dapat memengaruhi kesehatan warga sekolah;<br><br>2. Kepala satuan pendidikan agar memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik secara berkala serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan;<br><br>3. Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di luar ruangan, seperti olahraga, upacara bendera, senam bersama, kegiatan ekstrakurikuler lapangan, dan aktivitas lainnya yang berpotensi meningkatkan paparan asap agar dibatasi atau disesuaikan dengan kondisi kualitas udara;<br><br>4. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan;<br><br>5. Satuan pendidikan agar menyediakan akses air minum yang cukup dan mengimbau warga sekolah untuk menjaga kesehatan dengan memperbanyak<br>konsumsi air putih;<br><br>6. Apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap, seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, pusing, atau keluhan lainnya, agar segera mendapatkan penanganan medis dan orang tua/wali peserta didik segera dihubungi;<br><br>7. Kepala satuan pendidikan agar memastikan ruang belajar memiliki sirkulasi udara yang baik serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah;<br><br>8. Dalam hal kondisi kabut asap semakin memburuk dan berdasarkan rekomendasi instansi berwenang, Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan akan menerbitkan<br>kebijakan lebih lanjut terkait penyesuaian proses pembelajaran; Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).</p><p><br>9. Setiap satuan pendidikan agar melaporkan perkembangan kondisi di sekolah masing-masing kepada Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan melalui<br>pengawas sekolah atau bidang terkait<br>Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.<br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_6070_Kabut-Asap-Selimuti-Padangsidimpuan--Disdik-Terbitkan-SE-Pembatasan-Kegiatan-Luar-Ruangan.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/kabut-asap-selimuti-padangsidimpuan-disdik-terbitkan-se-pembatasan-kegiatan-luar-ruangan/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang</guid>
            <pubDate>Wed, 14 Oct 2026 09:14:54 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga dibawa dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan.</p><p>Pengungkapan kasus tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, hingga petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba.</p><p>Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (14/10/2026), menjelaskan pengungkapan itu dilakukan pada Senin (5/10/2026) dini hari.</p><p>Penindakan bermula dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polrestabes Medan.</p><p>Petugas menerima informasi mengenai dugaan pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh, menuju<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Palembang/" target="_blank"> Palembang</a> menggunakan kendaraan jenis mobil. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian di wilayah perbatasan Aceh–Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Langkat.</p><p>Setelah sekitar lima jam melakukan pengintaian, petugas mendeteksi sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang diduga membawa narkotika. Kendaraan itu kemudian dibuntuti saat melaju memasuki wilayah Sumatera Utara.</p><p>Menurut Rafli, pengemudi mobil tersebut justru menambah kecepatan ketika petugas melakukan pembuntutan. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan petugas menabrak mobil yang dikendarai terduga pelaku untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.</p><p>&quot;Ketika pembuntutan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami pun melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,&quot; ujar Rafli.</p><p>Dari dalam kendaraan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (31), warga Aceh Utara. Rafli mengatakan, pria tersebut sempat enggan turun dari mobil sehingga petugas harus mengeluarkannya secara paksa. Saat itu, terduga pelaku juga disebut sempat membantah membawa narkotika.</p><p>Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan. Lokasi penyimpanan tersebut antara lain lantai bagian belakang mobil, jok yang telah dimodifikasi, serta bagian dashboard.</p><p>&quot;Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa. Kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 24.000 gram atau 24 kilogram yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi,&quot; kata Rafli.</p><p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AM diduga pernah membawa narkotika dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam pengiriman narkotika sebelumnya.</p><p>Rafli menyebutkan, AM diduga tergiur imbalan sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirimkan. Dengan jumlah barang bukti mencapai 24 kilogram, total upah yang dijanjikan apabila seluruh barang sampai ke tujuan disebut mencapai Rp360 juta.</p><p>&quot;Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,&quot; ungkapnya.</p><p>Dalam pengembangan kasus ini,<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polrestabes Medan masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengendali pengiriman narkotika tersebut.</p><p>Menurut Rafli, polisi telah mengantongi identitas pihak yang diduga mengendalikan AM dan saat ini melakukan pengejaran.</p><p>Ia menegaskan, kepolisian akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk memutus rantai peredaran narkotika, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik pengiriman sabu lintas provinsi itu.</p><p>&quot;Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apa pun Anda melangkah, hukum akan tetap mengejar Anda. Pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,&quot; pungkas Rafli.<br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_9981_Kejar-kejaran-di-Besitang--Polrestabes-Medan-Gagalkan-Pengiriman-24-Kg-Sabu-ke-Palembang.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/kejarkejaran-di-besitang-polrestabes-medan-gagalkan-pengiriman-24-kg-sabu-ke-palembang/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Enam Barak Narkoba di Sunggal Dibakar, Polisi Amankan Pengguna Sabu</guid>
            <pubDate>Tue, 13 Oct 2026 19:15:01 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Enam Barak Narkoba di Sunggal Dibakar, Polisi Amankan Pengguna Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Enam Barak Narkoba di Sunggal Dibakar, Polisi Amankan Pengguna Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a>-</b>Tim gabungan yang terdiri dari<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore.</p><p>Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba. Seluruh barak kemudian dihancurkan dan dibakar guna mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.</p><p>Penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali menemukan indikasi aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Lokasi itu sebelumnya juga telah menjadi sasaran penggerebekan pada bulan lalu.</p><p>Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan keterangan polisi, IR diduga merupakan pengguna narkoba dan telah menjalani tes urine di lokasi.</p><p>Selain mengamankan IR, petugas menemukan dua paket sabu yang disebut siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya.</p><p>Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan sejumlah orang yang berada di lokasi melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.</p><p>Menurut Rafli, lokasi tersebut dilengkapi pos pemantauan yang terhubung dengan barak-barak, sehingga orang-orang di dalamnya dapat mengetahui kedatangan petugas lebih awal.</p><p>&quot;Lokasi ini dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,&quot; ujar Rafli.</p><p>Ia menjelaskan, enam barak yang ditemukan di bantaran rel tersebut dihancurkan dan dibakar. Petugas juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.</p><p>&quot;Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,&quot; kata Rafli.</p><p>Rafli menegaskan, Polrestabes Medan bersama unsur terkait akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), khususnya di kawasan yang dinilai rawan.</p><p>Ia menyebut upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba, tetapi juga pemulihan pengguna serta pemutusan mata rantai peredaran narkotika.</p><p>&quot;Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,&quot; pungkasnya.<br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_1046_Enam-Barak-Narkoba-di-Sunggal-Dibakar--Polisi-Amankan-Pengguna-Sabu.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/enam-barak-narkoba-di-sunggal-dibakar-polisi-amankan-pengguna-sabu/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terobosan Walikota Sibolga, ASN Wajib Angkutan Umum Tiap Selasa Dinilai Hidupkan Roda Ekonomi</guid>
            <pubDate>Tue, 13 Oct 2026 16:29:03 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terobosan Walikota Sibolga, ASN Wajib Angkutan Umum Tiap Selasa Dinilai Hidupkan Roda Ekonomi]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program baru Pemerintah Kota Sibolga, yakni seluruh ASN, PNS, P3K, tenaga kerja paruh waktu hingga outsourcing wajib menggunakan kendaraan umu]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program baru Pemerintah Kota Sibolga, yakni seluruh ASN, PNS, P3K, tenaga kerja paruh waktu hingga outsourcing wajib menggunakan kendaraan umum setiap hari Selasa.<br><br>Pada Selasa (13/10/2026), Wali Kota terlihat naik angkutan kota (angkot) saat melakukan monitoring efektivitas program tersebut ke beberapa dinas di Kota Sibolga.<br>Dari dalam angkot, Akhmad Syukri Nazry Penarik menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri tertanggal 31 Maret 2026 tentang penggunaan kendaraan umum bagi ASN dalam rangka mengurangi emisi.<br><br>&quot;Jadi hari ini mulai seluruh PNS ASN, P3K, paruh waktu dan outsourcing setiap hari Selasa wajib menggunakan kendaraan umum. Saya juga hari ini melaksanakan monitoring ke beberapa dinas yang ada di Kota Sibolga untuk melihat efektivitas program yang dilakukan,&quot; ujar Wali Kota dari dalam angkot.<br><br>Menurutnya, program ini memiliki dua manfaat besar. Selain untuk mengurangi emisi gas buang dan menjaga lingkungan, program ini juga secara langsung menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil, khususnya para supir angkot dan becak di Kota Sibolga.<br><br>&quot;Selain untuk mengurangi emisi, kita juga harus memikirkan masyarakat Kota Sibolga khususnya yang supir angkot, supir becak, sehingga ada putaran ekonomi. Jadi minimal ASN yang sudah mendapatkan gaji dari pajak masyarakat harus mengeluarkan uang untuk kendaraan umum. Jadi ada efek domino,&quot; jelasnya.<br><br>Ia menegaskan, dirinya sendiri memberikan contoh dengan tidak menggunakan mobil dinas maupun mobil pribadi setiap hari Selasa.<br><br>&quot;Insyaallah ini berlaku selama kami menjabat, kecuali nanti ada aturan baru dari Mendagri,&quot; tambahnya.<br><br>Dipilihnya hari Selasa, kata Wali Kota, karena pada hari tersebut ASN menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki, sehingga mudah untuk dilakukan pengawasan. Berbeda dengan hari Rabu yang menggunakan pakaian putih, Kamis batik, dan Jumat pakaian olahraga atau kasual.<br><br>Program yang dinilai pro-rakyat kecil ini pun disambut positif oleh para pengemudi angkutan umum. Dengan ribuan ASN di Kota Sibolga yang rutin menggunakan angkot setiap Selasa, diharapkan pendapatan supir angkot dan becak meningkat dan ekonomi kerakyatan di Sibolga kembali bergeliat.]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_2547_Terobosan-Walikota-Sibolga--ASN-Wajib-Angkutan-Umum-Tiap-Selasa-Dinilai-Hidupkan-Roda-Ekonomi.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/terobosan-walikota-sibolga-asn-wajib-angkutan-umum-tiap-selasa-dinilai-hidupkan-roda-ekonomi/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal</guid>
            <pubDate>Tue, 13 Oct 2026 09:43:49 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal]]></title>
            <description><![CDATA[Penggerebekan Narkoba BesarBesaran, Zulham Efendi Apresiasi Langkah Kepolisian, Dorong Penyelamatan Generasi Muda]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Anggota <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd., M.I., mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Bareskrim Polri  dan instansi terkait yang menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran <a href="https://www.analisamedan.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Operasi yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) tersebut berhasil mengamankan 36 orang.</p><p>Zulham menilai, langkah tegas aparat kepolisian tersebut merupakan upaya penting untuk memutus mata rantai peredaran <a href="https://www.analisamedan.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan bangsa.</p><p>&quot;Kami mengapresiasi langkah Bareskrim Polri, Polda Sumut, dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini. Pemberantasan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> harus dilakukan secara serius, konsisten, dan berkelanjutan agar masyarakat, terutama anak-anak muda, terlindungi dari bahaya narkotika,&quot; ujar Zulham kepada wartawan di Medan, Selasa (13/10/2026).</p><p>Ia mengatakan, pengungkapan sembilan lokasi di Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal, Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga menunjukkan bahwa persoalan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, ia berharap pengawasan dan penindakan tidak berhenti setelah penggerebekan, tetapi dilanjutkan dengan membongkar jaringan pemasok hingga bandar besar yang berada di balik peredaran narkotika.</p><p>Zulham juga mendukung langkah kepolisian untuk memaksimalkan penindakan di sejumlah wilayah Kota Medan, khusunya di kawasan Medan Utara yang kerap menjadi basis permasalahan tersebut. Menurut Zulham, tindakan aparat kepolisian diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperbaiki perilaku dan menyelamatkan generasi muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.</p><p>Pria yang juga merupakan tokoh pendidikan di Medan ini menegaskan, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> mendukung upaya pemberantasan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> sekaligus mendorong penguatan langkah pencegahan di tengah masyarakat.</p><p>&quot;Harapan kita, operasi ini menjadi momentum untuk menyelamatkan generasi muda Sumatera Utara dari ancaman narkoba. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan masa depan karena narkotika. Aparat harus terus memburu bandar dan jaringannya, sementara masyarakat bersama pemerintah perlu memastikan mereka yang ingin pulih mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat,&quot; tutup Zulham.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_8379_Fraksi-PKS-DPRD-Medan-Apresiasi-Kapoldasu-Grebek-Sarang-Narkoba-dan-Berantas-Begal.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-medan/fraksi-pks-dprd-medan-apresiasi-kapoldasu-grebek-sarang-narkoba-dan-berantas-begal/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komisi VIII DPR RI bersama UINSU Medan dan GTK Madrasah Gelar Penguatan Profesionalisme Guru</guid>
            <pubDate>Tue, 13 Oct 2026 09:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komisi VIII DPR RI bersama UINSU Medan dan GTK Madrasah Gelar Penguatan Profesionalisme Guru]]></title>
            <description><![CDATA[Komisi IV DPR RI bersama UINSU Medan dan GTK Madrasah Gelar Penguatan Profesionalisme Guru]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Komisi VIII DPR RI bersama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Madrasah/" target="_blank">Madrasah</a> Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan "Penguatan Profesionalisme Guru untuk Mewujudkan Pendidikan Islam yang Bermutu dan Berdaya Saing". </p><p>Acara yang dikemas dalam forum Ngobrol Bareng Pendidikan Islam (Ngopi) ini berlangsung khidmat di Hotel Syariah Grand Jamee, Medan, pada Senin (12/10/2026).</p><p>Mengawali rangkaian acara, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VIII DPR RI H.M. Husni, SE., MM., dalam sambutannya menegaskan, komitmen kuat parlemen untuk terus mengawal dan memperjuangkan kesetaraan tunjangan serta kesejahteraan para <a href="https://www.analisamedan.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a> agama agar seimbang dengan tenaga pendidik di sekolah umum.</p><p>Dia menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan di Kementerian Agama pada tahun 2026 berfokus pada keagamaan dan pendidikan Islam.</p><p>Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), H.M. Husni menggarisbawahi bahwa sehebat apa pun teknologi modern, peran sentral seorang <a href="https://www.analisamedan.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a> dalam membentuk karakter, keteladanan, akhlakul karimah, serta nilai-nilai spiritual peserta didik tidak akan pernah bisa digantikan oleh mesin.</p><p>Melanjutkan kegiatan, Rektor <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU-Medan/" target="_blank">UINSU Medan</a> Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag., dalam sambutan pembukanya mengapresiasi tinggi kepedulian dan sinergi berkelanjutan yang ditunjukkan H.M. Husni bersama Komisi VIII DPR RI dalam mendukung kemajuan pendidikan Islam dan pengembangan UINSU.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Prof. Nurhayati tampil langsung menyampaikan pemaparan materi utama bertajuk "Transformasi Profesionalisme Guru Pendidikan Islam di Era Digital".<hr /></p><p>Menurut Prof Nurhayati, profesionalisme <a href="https://www.analisamedan.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a> zaman kini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan kemampuan beradaptasi secara kritis dan etis terhadap teknologi. Rektor mendorong pergeseran menuju <i>deep learning </i>yang berlandaskan tiga prinsip: mindful (peserta didik sadar proses belajar), meaningful (memahami makna dan relevansi kehidupan), serta joyful (proses belajar yang menyenangkan).</p><p>Lebih mendalam, Prof. Nurhayati memaparkan pemanfaatan AI yang efektif pada lima tahap pembelajaran (Plan, Create, Assess, Reflect, Differentiate) serta lima strategi penguatan kapasitas <a href="https://www.analisamedan.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a> (continuous learning, collaborative learning, reflective practice, research-based practice, dan digital & AI literacy).</p><p>Ditegaskannya, bahwa teknologi membantu <a href="https://www.analisamedan.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a> mengajar, namun hanya gurulah yang mampu menghadirkan makna, nilai, dan keteladanan.</p><p>Di samping materi ilmiah, Rektor turut membagikan perkembangan pesat <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU-Medan/" target="_blank">UINSU Medan</a> yang kini mengelola 6 kampus dengan hampir 30.000 mahasiswa, telah meraih Akreditasi "Unggul" BAN-PT pada 2024, peningkatan prodi Unggul dari 7 menjadi 39 prodi, penembusan THE Impact Rankings (posisi 1000–1500 dunia), predikat PTKN Terbaik Ke-3 se-Indonesia dari Kemenag RI, serta lonjakan jumlah Guru Besar dari 23 menjadi 71 orang yang diiringi penguatan tunjangan kesejahteraan pendidik.</p><p>Forum yang dipandu oleh moderator Jamaluddin Saputra ini berjalan hangat dan interaktif. Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Panitia Muhammad Rifa&#039;i, M.Pd., beserta ratusan perwakilan asosiasi <a href="https://www.analisamedan.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a> PAI dan majelis taklim se-Sumatera Utara, antara lain MGMP PAI Kota Medan, PGSI Kota Medan, FKG PAI Sumut, Fatwa Al-Amin, Muslimat Al-Wasliyah, hingga Forum Ustazah Sumut.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_7971_Komisi-IV-DPR-RI-bersama-UINSU-Medan-dan-GTK-Madrasah-Gelar-Penguatan-Profesionalisme-Guru.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/Berita/komisi-viii-dpr-ri-bersama-uinsu-medan-dan-gtk-madrasah-gelar-penguatan-profesionalisme-guru/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Vape Disita, Dugaan Pemasok Narkoba THM Merak Jingga Diburu</guid>
            <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 23:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Vape Disita, Dugaan Pemasok Narkoba THM Merak Jingga Diburu]]></title>
            <description><![CDATA[Dua Vape Disita, Dugaan Pemasok Narkoba THM Merak Jingga Diburu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a>-</b>Tim gabungan<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Bareskrim-Polri/" target="_blank"> Bareskrim Polri</a> dan Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika melalui vape di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu (11/10/2026) dini hari.</p><p>Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AJ (30), warga Kota Medan, yang diduga berperan sebagai pemasok. Dari tangan AJ, polisi menyita dua unit vape merek EL Chapo yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.</p><p>Penindakan dilakukan saat AJ berada di salah satu ruangan karaoke di THM yang menjadi sasaran operasi. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang disebut sebagai pemesan barang tersebut.</p><p>Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan AJ dalam memasok narkotika ke tempat hiburan malam.</p><p>"Dari hasil pemeriksaan terhadap AJ, yang bersangkutan diduga selama ini kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga mengamankan seorang wanita pemesan narkoba," ujar Rafli kepada wartawan di Medan, Senin (12/10/2026).</p><p>Menurut Rafli, barang yang disita dari AJ diduga diperoleh dari seorang pria berinisial RL. Polisi kini memburu RL untuk mengungkap lebih jauh asal barang tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.</p><p>Identitas RL, kata Rafli, telah diketahui penyidik. Upaya pengejaran dilakukan guna mengungkap jaringan yang diduga memasok narkotika ke tempat hiburan malam tersebut.</p><p>Rafli menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di lingkungan hiburan malam. Penanganan perkara akan terus dikembangkan untuk menelusuri mata rantai peredaran yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.</p><p>"Kami pastikan akan terus mengejar pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami mengingatkan, malam boleh gemerlap, tetapi hukum tetap tegak," tegasnya.</p><p>Ia menambahkan, pendekatan terhadap pengguna narkotika juga akan memperhatikan aspek pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika akan dilakukan berdasarkan hukum.<br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_6036_Dua-Vape-Disita--Dugaan-Pemasok-Narkoba-THM-Merak-Jingga-Diburu.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/dua-vape-disita-dugaan-pemasok-narkoba-thm-merak-jingga-diburu/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Catatan Kinerja Positif Pelindo Multi Terminal Agustus 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 20:31:26 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Catatan Kinerja Positif Pelindo Multi Terminal Agustus 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Catatan Kinerja Positif Pelindo Multi Terminal Agustus 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -<a href="https://www.analisamedan.com/tag/PT-Pelindo/" target="_blank">PT Pelindo</a> Multi Terminal (PMT) Branch Belawan mencatat kinerja positif dalam pelayanan arus barang hingga Agustus 2026, seiring dengan meningkatnya aktivitas general cargo, bag cargo, dan curah kering yang dilayani di wilayah operasionalnya.</p><p>Hingga Agustus 2026, trafik general cargo dan bag cargo tercatat sebesar 475.346 ton/m³, tumbuh 22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 390.907 ton/m³. Peningkatan tersebut antara lain didorong oleh meningkatnya kegiatan bongkar pupuk dalam kemasan (in bag) dan semen dalam kemasan (in bag).</p><p>Sementara itu, arus curah kering hingga Agustus 2026 mencapai 4,12 juta ton, meningkat 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,6 juta ton. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas bongkar muat komoditas bungkil dan cangkang, termasuk untuk mendukung kebutuhan industri dan perdagangan.</p><p>Dari sisi produktivitas, kinerja operasional general cargo hingga Agustus 2026 tercatat mencapai 1.722 ton/ship/day (t/s/d). Sementara produktivitas layanan curah kering mencapai 6.110 ton/ship/day (t/s/d). Capaian tersebut menunjukkan upaya Branch Belawan dalam menjaga efektivitas proses bongkar muat seiring dengan meningkatnya arus barang.</p><p>Branch Manager <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Pelindo-Multi-Terminal/" target="_blank">Pelindo Multi Terminal</a> Belawan, Khoiruddin Lubis, mengatakan peningkatan arus barang menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus menjaga kualitas layanan dan produktivitas operasional.</p><p>&quot;Seiring dengan meningkatnya aktivitas bongkar muat, kami terus melakukan penguatan pada proses layanan dan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat. Kami berupaya agar kegiatan operasional dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan prosedur, dengan tetap mengedepankan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),&quot; ujar Khoiruddin.</p><p>Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara Pelindo Multi Terminal, pengguna jasa, perusahaan pelayaran, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional. Dengan meningkatnya aktivitas berbagai komoditas, penguatan koordinasi dan konsistensi penerapan standar operasional menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran layanan.</p><p>Ke depan, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Pelindo-Multi-Terminal/" target="_blank">Pelindo Multi Terminal</a> Branch Belawan terus mendorong optimalisasi produktivitas dan kualitas pelayanan untuk mendukung kelancaran arus barang serta aktivitas perdagangan dan industri di wilayah Sumatera Utara.<b> (rel/ferdy)</b></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_7130_Catatan-Kinerja-Positif-Pelindo-Multi-Terminal-Agustus-2026.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/ekonomi/catatan-kinerja-positif-pelindo-multi-terminal-agustus-2026/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Setahun Laporan Mangkrak di Polsek Medan Area, Pimpinan Yayasan Al-Hikmah Mengadukannya dan Minta Perlindungan ke PWNU Sumut</guid>
            <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 20:25:59 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Setahun Laporan Mangkrak di Polsek Medan Area, Pimpinan Yayasan Al-Hikmah Mengadukannya dan Minta Perlindungan ke PWNU Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Setahun Laporan Mangkrak di Polsek Medan Area, Pimpinan Yayasan AlHikmah Mengadukannya dan Minta Perlindungan ke PWNU Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Proses hukum atas dugaan perampasan izin, nama perguruan tinggi, mahasiswa, hingga inventaris Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal dinilai laporannya jalan di tempat.</p><p>Laporan mereka di Polsek Medan Area tidak kunjung diproses dengan tuntas selama lebih dari satu tahun.</p><p> Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Ir. H.  Marapinta Harahap bersama Ketua STAI Al-Hikmah Medan Asrul Siregar dan Sekretaris Yayasan Prof. Dr.  Zainuddin menyampaikan kegelisahan mereka kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara di Kantor PWNU Sumut, Jl. Sei Batanghari, Medan, Senin (12/10/26).</p><p>Dalam penyampaiannya, Ketua Yaspetia Medan Ir. Marapinta Harahap menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mendapatkan keadilan atas penanganan perkara yang terkesan dibiarkan.</p><p>&quot;Kami menyampaikan kegelisahan ini kepada Ketua PWNU Sumatera Utara untuk memohon bantuan dan perlindungan sebagai sesama warga NU. Laporan yang kami masukkan ke Polsek Medan Area terkait dugaan perampasan inventaris, izin, dan nama kampus oleh sekelompok orang itu sudah lebih dari setahun jalan di tempat, tanpa ada kejelasan maupun penetapan tersangka,&quot; ujar Marapinta.</p><p>Hal senada disampaikan Sekretaris Yaspetia. Prof. Zainuddin. Ia menyoroti terkesan  lambatnya penanganan perkara oleh aparat penegak hukum dan mendesak Polsek Medan Area agar segera menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.</p><p>&quot;Kasus dugaan  perampasan aset dan legalitas perguruan tinggi ini sudah terkatung-katung lebih dari setahun. Laporan kami terkait pencurian asset ke Poksek Medan Area sampai hari ini belum ada yang tersangka sudah cukup lama. Sebagai warga NU kami menghadap kepada pimpinan NU di Sumut. Kami memohon bantuan Ketua <a href="https://www.analisamedan.com/tag/PWNU-Sumut/" target="_blank">PWNU Sumut</a> untuk ikut mengawal masalah ini dan mendesak kepolisian agar menuntaskan penanganan hukumnya secara tegas dan transparan,&quot; tegas Prof. Zainuddin.</p><p>Sementara itu, Ketua STAI Al-Hikmah Medan Asrul Siregar menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan sekelompok orang yang dikenal duga  bentuk pelanggaran hukum serius yang merugikan institusi dan masa depan akademik mahasiswa.</p><p>&quot;Dugaan perampasan inventaris, pembajakan data mahasiswa, hingga penerbitan ijazah secara tidak sah ini sangat terang-terangan dilakukan. Sangat disayangkan laporan kami di Polsek Medan Area sudah mengendap lebih dari satu tahun. Oleh karena itu, kami memohon dukungan Ketua <a href="https://www.analisamedan.com/tag/PWNU-Sumut/" target="_blank">PWNU Sumut</a> dan mendesak pihak kepolisian untuk tidak mengulur waktu lagi dalam menuntaskan kasus ini,&quot; pungkas Asrul.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_8881_Setahun-Laporan-Mangkrak-di-Polsek-Medan-Area--Pimpinan-Yayasan-Al-Hikmah-Mengadukannya-dan-Minta-Perlindungan-ke-PWNU-Sumut.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/setahun-laporan-mangkrak-di-polsek-medan-area-pimpinan-yayasan-alhikmah-mengadukannya-dan-minta-perlindungan-ke-pwnu-sumut/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan</guid>
            <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 10:50:54 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan]]></title>
            <description><![CDATA[Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sepakat dan mendukung pengusulan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> Kota Medan tentang Sistem Kesehatan menjadi <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> hak inisiatif DPRD Kota Medan. Dengan adanya Perda baru diyakini pelayanan kesehatan di Kota Medan akan semakin baik.</p><p>Dukungan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> atas <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).</p><p>Rapat dipimpin Ketua <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra juga dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat difasilitasi Plt Sekwan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Erisda Hutasoit SE dan Kabag Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, SH.</p><p>Dikatakan, Lily MBA bahwa Fraksinya menilai, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan sudah tidak relevan lagi. Perubahan yang diperlukan sudah mencakup 50 persen dari materi yang ada, sementara sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya telah berubah dan tidak berlaku lagi.</p><p>Maka itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> yang baru harus berpedoman pada 6 pilar transformasi kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.</p><p>Selain itu, hak warga untuk mendapatkan hidup sehat, akses layanan bermutu, kerahasiaan data pribadi kesehatan, serta hak menolak tindakan medis tertentu harus menjadi perhatian. Begitu juga kewajiban warga untuk menjaga kesehatan, mematuhi penanggulangan KLB/wabah, serta ikut dalam program jaminan sosial kesehatan.</p><p>Masih dalam pandangan Fraksinya, Lily menyoroti persoalan rujukan online bagi pasien kritis yang sering menimbulkan keresahan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit karena respons rumah sakit rujukan kerap terlambat dengan alasan gangguan jaringan.</p><p>"Untuk itu, rujukan online bagi pasien kritis supaya ditinjau ulang karena mengakibatkan jiwa pasien menjadi tidak terselamatkan," sebut Lily.</p><p>Diakhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar Bapemperda DPRD Kota Medan melakukan pembahasan secara teknis dengan mengikutsertakan stakeholder agar <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> ini benar-benar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi seluruh warga Kota Medan. </p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_1837_Fraksi-PDI-P-DPRD-Medan-Dukung-Ranperda-Sistem-Kesehatan.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/politik/fraksi-pdi-p-dprd-medan-dukung-ranperda-sistem-kesehatan/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat</guid>
            <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 09:58:28 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat.</p><p>Hal tersebut disampaikan Juru Bicara <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, saat menyampaikan pandangan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> terhadap <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2026).</p><p>Rajudin mengatakan, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> memandang pengusulan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> tersebut sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap kepastian hukum dan penguatan sistem kesehatan di Kota Medan. Namun, menurutnya, penyusunan regulasi baru harus memperhatikan aturan yang telah ada agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.</p><p>&quot;<a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> berharap rancangan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,&quot; ujarnya.</p><p>Ia mengingatkan, pada 10 Februari 2026 telah disampaikan pandangan atas usulan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut. Selanjutnya, pada 6 April 2026, telah disampaikan jawaban atas nota pengantar kepala daerah terkait <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan perda yang sama.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> menilai perlu adanya kejelasan arah regulasi agar proses pembentukan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> tentang Sistem Kesehatan Kota Medan berjalan selaras dengan pembahasan perubahan perda sebelumnya.</p><p>Selain itu, Rajudin menekankan pentingnya sinkronisasi seluruh peraturan daerah yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Menurutnya, berbagai regulasi tersebut harus menjadi satu kesatuan payung hukum yang saling mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan sekaligus pembangunan masyarakat Kota Medan.</p><p>Dalam pandangannya, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai persoalan administrasi ketika mengakses program kesehatan. Prosedur pelayanan yang dinilai berbelit-belit dan mempersulit warga dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> tersebut.</p><p>Rajudin menyebutkan, persoalan administrasi dan pelayanan yang rumit dapat membuat masyarakat merasa kesulitan, bahkan pasrah ketika berhadapan dengan kebutuhan layanan kesehatan.</p><p>&quot;Kami berharap adanya solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan hanya karena persoalan administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,&quot; tegasnya.</p><p>Menurut Fraksi PKS, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> ini harus mampu mendorong sistem pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, regulasi yang disusun tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberikan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.</p><p>Rajudin selanjutnya menegaskan bahwa pembahasan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> tentang Sistem Kesehatan Kota Medan perlu dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan tepat sasaran. Seluruh aspirasi masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi tersebut.</p><p><a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> berharap perda yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan serta menjadi solusi atas berbagai persoalan kesehatan di Kota Medan.</p><p>Tidak hanya berfokus pada pengobatan atau aspek kuratif, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> juga meminta agar <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> tersebut memperkuat upaya promotif dan preventif dalam sistem kesehatan daerah.</p><p>Upaya promotif berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan. Sementara itu, upaya preventif diarahkan pada pencegahan penyakit dan pengendalian berbagai faktor risiko kesehatan sejak dini.</p><p>Rajudin menilai, aspek pencegahan perlu mendapat perhatian yang seimbang dengan pelayanan pengobatan. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian risiko kesehatan harus menjadi bagian penting dalam Sistem Kesehatan Kota Medan.</p><p>&quot;<a href="https://www.analisamedan.com/tag/Fraksi-PKS/" target="_blank">Fraksi PKS</a> berharap <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> ini tidak hanya mengatur aspek kuratif, tetapi juga memperkuat upaya promotif dan preventif. Pencegahan penyakit, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian risiko kesehatan harus menjadi bagian penting dalam sistem kesehatan daerah,&quot; ungkapnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_2894_Fraksi-PKS-DPRD-Medan-Ingatkan-Ranperda-Sistem-Kesehatan-Medan-Harus-Sinkron-dan-Permudah-Layanan-Masyarakat.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/politik/fraksi-pks-dprd-medan-ingatkan-ranperda-sistem-kesehatan-medan-harus-sinkron-dan-permudah-layanan-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan</guid>
            <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 09:53:57 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan]]></title>
            <description><![CDATA[Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan menerima setuju dan dilanjutkan pembahasan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> Kota Medan tentang Sistem Kesehatan. Sehingga, Perda nantinya dapat mengakomodir segala keluhan masyarakat terkait lemahnya pelayanan kesehatan di Kota Medan.</p><p>Dukungan itu disampaikan Henry Jhon Hutagalung selaku juru bicara PSI <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> atas <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Ranperda/" target="_blank">Ranperda</a> tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).</p><p>Rapat dipimpin Ketua <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra juga dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat difasilitasi Plt Sekwan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Erisda Hutasoit, SE dan Kabag Umum Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, SH.</p><p>Dalam pandangannya, PSI menilai pembangunan kesehatan adalah bagian fundamental membangun manusia Medan yang sehat, produktif dan berkualitas. Perda No 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan karena telah berlaku UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaannya.</p><p>"Harmonisasi dengan kebijakan nasional tidak boleh dimaknai hanya menyalin ketentuan. Harus menjawab persoalan spesifik Kota Medan sebagai kota metropolitan dengan penduduk besar, kepadatan tinggi dan persoalan kesehatan beragam," sebut Henry.</p><p>Masih dalam pemandangan umum Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung menyampaikan sejumlah koreksi dan catatan krusial terkait penyusunan Peerda. Seperti permintaan agar semua Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit menyediakan jalur pelayanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.</p><p>Kemudian kepada Dinas Kesehatan agar rutin menggelar customer satisfaction training bagi paramedis agar tidak ada lagi warga yang dipersulit prosedur berbelit atau mendapat perlakuan tidak ramah.</p><p>Diharapkan ada perbaikan peningkatan SDM petugas Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan. Diwajibkan minimum jumlah kamar untuk pasien BPJS dan UHC di rumah sakit.</p><p>Disarankan agar  membuat papan pengumuman besar di fasilitas kesehatan yang menyatakan melayani UHC Kota dan Provinsi. Dinas Kesehatan diminta agar cepat menindak rumah sakit dan tenaga medis yang melakukan malpraktik.</p><p>Bagi Puskesmas harus memiliki dokter umum, dokter gigi, dokter internist dan spesialis. Serta diminta Dinas Kesehatan agar kerjasama dengan BPOM awasi jajanan anak sekolah yang diduga tidak sehat dan rutin advokasi ke sekolah-sekolah.</p><p>"Pada akhirnya tujuan kita bukan sekadar menghasilkan Perda, tetapi membangun sistem kesehatan Medan yang mudah diakses, cepat, berkualitas, adil, transparan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat," imbuhnya. </p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_1769_Fraksi-PSI-DPRD-Medan-Dukung-Ranperda-Sistem-Kesehatan.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/politik/fraksi-psi-dprd-medan-dukung-ranperda-sistem-kesehatan/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komisi 4 DPRD Medan Tampung Pengaduan Warga Tolak Pendirian Tembok di Sunggal</guid>
            <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 09:51:03 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komisi 4 DPRD Medan Tampung Pengaduan Warga Tolak Pendirian Tembok di Sunggal]]></title>
            <description><![CDATA[Komisi 4 DPRD Medan Terima Delegasi Warga Seroja Medan Sunggal, Tolak Pendirian Tembok]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Komisi 4 <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> terima delegasi sejumlah warga yang bergabung Gerakan Bersatu Kemarahan Warga Jl Seroja, Gg Anggrek lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal di ruang komisi gdung dewan, Senin (12/10/2026). Warga mengadu adanya pendirian tembok hingga menutup Gg Angrek sehingga mengganggu akses jalan umum.</p><p>Delegasi itu diterima Ketua Komisi 4 <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Paul Mei Anton Simanjuntak SH bersama Datuk Iskandar Mudan dan Zulham Efendi. Sementara warga yang dikordinir Bayu Subroto bersama warga lainnya.</p><p>Dalam pengaduannya, Bayu Subroto menyampaikan keberatannya adanya pendirian tembok yang dilakukan pihak pengembang sehingga menutup akses Gang Angrek. Karena itu, Bayu minta <a href="https://www.analisamedan.com/tag/DPRD-Medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> memfasilitasi agar Pemko Medan dapat membongkar tembok demi kepentingan umum.</p><p>Pada kesempatan itu, guna memastikan kebenarannya, Paul menyampaikan akan mengagendakan RDP yang melibatkan instansi terkait. Dalam RDP nanti dapat dikrtahui dan mendapat kesimpulan sebenarnya. </p><p>"Nanti kita jadwalkan RDP yang pasti mengundang warga dan pihak tetkait. Dalam RDP nanti silahkan membawa bukti bukti keabsahan alas hak tanah masing masing," ujar Paul.</p><p>Sebelum diterima di Komisi 4, terlebih dahulu warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan.</p><p>Dari amatan wartawan, terlihat puluhan warga mengelar aksi menolak pendirian tembok akses umum Gang Anggrek di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.</p><p>Dalam aksi tersebut massa menyuarakan penolakan sekaligus mendesak Pemerintah Kota Medan segera menyelesaikan persoalan tersebut.</p><p>Dikatakan, warga bahwa Gang Anggrek telah digunakan masyarakat sebagai akses jalan sejak 1956. Dikatakan warga bahwa jalan tersebut pernah dicor melalui program PNPM Mandiri pada 2014.</p><p>"Kami sangat keberatan adanya penembokan di Gang Anggrek karena ini fasilitas umum sebagai akses warga untuk pergi beribadah dan akses jalan bagi anak sekolah dan lainya," kata warga.</p><p>Selain menyampaikan tuntuntan tersebut  warga meminta pihak aparat penegak hukum ( APH) dalam hal pihak kepolisian untuk segera melakukan proses. </p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_6298_Komisi-4-DPRD-Medan-Tampung-Pengaduan-Warga-Tolak-Pendirian-Tembok-di-Sunggal.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-medan/komisi-4-dprd-medan-tampung-pengaduan-warga-tolak-pendirian-tembok-di-sunggal/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cegah ISPA Karena Asap Karhula, Dinkes Padangsidimpuan Bagikan 3000 Masker Kepada Warga Dalam Sehari</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 20:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cegah ISPA Karena Asap Karhula, Dinkes Padangsidimpuan Bagikan 3000 Masker Kepada Warga Dalam Sehari]]></title>
            <description><![CDATA[analisamedan.com Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan membagikan 3000 ribuan masker kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan, sebagai langkah pencegahan gangguan pernapasan (ISPA) di tengah munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan l]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> -Dinas Kesehatan (Dinkes) membagikan 3000 ribuan masker kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan, sebagai langkah pencegahan gangguan pernapasan (ISPA) di tengah munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jum&#039;at (09/10/2026). <br><br>Pembagian masker menyasar pengendara roda dua, pejalan kaki, serta warga yang beraktivitas di luar ruangan dengan petugas kesehatan turun langsung ke sejumlah titik strategis, termasuk jalan utama, dan kawasan fasilitas umum sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan polusi udara.<br><br>"Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan, jika harus berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)" Kata Balyan Siregar, S.KM, M.Kes.<br><br>Sedangkan titik lokasi pembagian masker yakni Simpang Jl. AH Nasution Palopat Pijorkoling, Simpang Silandit, Depan Kantor Wali Kota, Depan Tugu Pajak buah.<br><br>Balyan menjelaskan, imbauan tersebut penting dilakukan untuk mencegah paparan partikel halus PM2,5 dalam <a href="https://www.analisamedan.com/tag/asap-karhutla/" target="_blank">asap karhutla</a> yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga dengan riwayat asma dan penyakit paru.<br><br>Lanjutnya, bahwa PM2,5—partikel udara yang dihasilkan dari pembakaran hutan dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer—sangat berbahaya karena mampu terhirup hingga ke rongga terdalam paru-paru. Paparannya kerap memicu keluhan medis berjenjang, mulai dari iritasi mata, tenggorokan gatal, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penyakit paru kronis.<br><br>Oleh karena itu, Balyan menegaskan bahwa masker adalah garis pertahanan pertama yang paling mudah diakses masyarakat ketika langit mulai kelabu tertutup asap.<br><br>"Garis pertahanan pertama dengan memakai masker. Dan juga menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi yang cukup"  Katanya.<br><br>Pihaknya juga menghimbau jika terjadi gangguan pernapasan agar segera  periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika :<br> a. mengalami gejala gangguan pernapasan seperti            batuk terus menerus, sesai napas, nyeri dada, bibir atau ujung jari kebiruan dan kesulitan berbicara karena sesak.<br>b. mengalami gejala gangguan penglihatan seperti mata  nyeri dan mata merah.<br>c. mengalami gejala kedaruratan lainnya seperti kejang, penurunan kesadaran, atau keluhan lain yang semakin berat.]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_5123_Cegah-ISPA-Karena-Asap-Karhula--Dinkes-Padangsidimpuan-Bagikan-3000-Masker-Kepada-Warga-Dalam-Sehari.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-sumut/cegah-ispa-karena-asap-karhula-dinkes-padangsidimpuan-bagikan-3000-masker-kepada-warga-dalam-sehari/</link>
            <author><![CDATA[amir]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejar-kejaran 5 Kilometer, 450 Pod Getar Jaringan Malaysia Digagalkan</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 17:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejar-kejaran 5 Kilometer, 450 Pod Getar Jaringan Malaysia Digagalkan]]></title>
            <description><![CDATA[Kejarkejaran 5 Kilometer, 450 Pod Getar Jaringan Malaysia Digagalkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam bentuk pod getar di Kota Medan.</p><p>Seorang pria berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, diamankan bersama 450 pod getar yang disebut polisi berasal dari Malaysia.<br></p><p><br>Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) dinihari. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar.</p><p>Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polrestabes Medan.</p><p>Informasi tersebut membawa petugas ke kawasan Ngumban Surbakti, Medan. Di lokasi itu, polisi mendapati sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika.</p><p>Petugas kemudian melakukan pembuntutan untuk memastikan tujuan kendaraan tersebut. Namun, pergerakan mobil yang semakin mencurigakan membuat polisi akhirnya mengambil tindakan.</p><p>"Dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan," ujar Rafli, Kamis (8/10/2026).</p><p>Penyergapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga sekitar lima kilometer. Polisi akhirnya menghentikan kendaraan dan mengamankan RS.</p><p>Dari pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 450 pod getar yang diduga mengandung narkotika. Barang tersebut terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.</p><p>"Ditemukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong," kata Rafli.</p><p>Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China dan Mesir.</p><p>Menurut Rafli, dari hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkotika. Namun, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika lintas negara.</p><p>Dugaan tersebut diperkuat dengan riwayat perjalanan RS yang dalam satu bulan terakhir disebut beberapa kali melakukan perjalanan antara Medan dan Malaysia.</p><p>Polisi juga menemukan dugaan upaya menghilangkan jejak komunikasi. Saat diamankan, RS disebut merusak telepon selulernya sendiri.</p><p>"Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kita menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi," ungkap Rafli.</p><p>Saat ini, penyidik <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Satresnarkoba/" target="_blank">Satresnarkoba</a> Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga memasok serta mengendalikan peredaran narkotika tersebut.</p><p>Polisi juga memburu pihak lain yang diduga berada di Malaysia dan berkaitan dengan jaringan tersebut.</p><p>Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke Kota Medan.</p><p>"Kami pastikan para DPO akan terus kami kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pungkasnya. <br><br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_3507_Kejar-kejaran-5-Kilometer--450-Pod-Getar-Jaringan-Malaysia-Digagalkan.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/kejarkejaran-5-kilometer-450-pod-getar-jaringan-malaysia-digagalkan/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rektor Kukuhkan Pengurus Forum Alumni UINSU Medan, Sampaikan Prestasi Besar yang Sudah Dicapai</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 10:50:41 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rektor Kukuhkan Pengurus Forum Alumni UINSU Medan, Sampaikan Prestasi Besar yang Sudah Dicapai]]></title>
            <description><![CDATA[Rektor Kukuhkan Pengurus Forum Alumni UINSU Medan, Sampaikan Prestasi Besar yang Sudah Dicapai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Pengurus <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Forum-Alumni/" target="_blank">Forum Alumni</a> Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Periode 2024-2027, dikukuhkan dan dilantik oleh <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Rektor/" target="_blank">Rektor</a> UINSU, Selasa (6/10/2026). Mengusung tema "Peran dan Kontribusi Alumni dalam Pengembangan Almamater untuk Mewujudkan UIN Sumatera Utara Maju", acara juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut.</p><p><a href="https://www.analisamedan.com/tag/Rektor/" target="_blank">Rektor</a> <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> Medan Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag pada kesempatan menyampaikan prestasi besar dan berbagai lompatan spektakuler selama masa kepemimpinannya.</p><p>"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya dalam sejarah, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> meraih Akreditasi Perguruan Tinggi predikat UNGGUL. Lonjakan akreditasi program studi unggul dari 7 prodi menjadi 39 prodi dari total 65 prodi. Jumlah Guru Besar juga melonjak dari 27 orang menjadi 71 orang," ujar Prof. Nurhayati.<br><br><a href="https://www.analisamedan.com/tag/Rektor/" target="_blank">Rektor</a> juga menyampaikan legalitas asset yang dimiliki <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> untuk pembangunan kedepan.</p><p>"Penyerahan sertifikat resmi BPN untuk lahan Sena seluas 97 hektar lebih di tahun 2025 sudah kita kantongi, siap dibangun menjadi Kampus VI dan Fakultas Kedokteran. Termasuk penuntasan status dosen DPK yang terbengkalai bertahun-tahun, perjuangan alih hibah lahan Sutomo dari Pemko Medan, hingga pencapaian reputasi dunia dalam THE Impact Rankings 1000-1500," jelasnya.</p><p>Pada kesempatan itu juga Prof. Nurhayati berpesan agar alumni menjadi Duta Branding positif UINSU. Mengingat hampir 80 persen mahasiswa <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah dengan UKT sangat terjangkau, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Rektor/" target="_blank">Rektor</a> mengajak alumni menyisihkan donasi rutin serta menyatukan tekad mewujudkan impian membangun Gedung Alumni <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> Medan di masa depan.</p><p>Ketua Panitia Pelaksana Dr. Hayatsyah, M.Pd. dalam laporannya menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian acara terselenggara secara mandiri berkat gotong royong dan kesadaran murni para alumni tanpa bergantung pada proposal dana eksternal.</p><p>"Momentum pengukuhan ini tidak hanya sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi fondasi awal peluncuran program donasi alumni guna menyokong Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari bantuan beasiswa pendidikan mahasiswa kurang mampu hingga hibah penelitian," tegas Dr. Hayatsyah.</p><p>Sementara itu Ketua Umum <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Forum-Alumni/" target="_blank">Forum Alumni</a> <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> Medan Dr. Hasan Matsum, M.Ag dalam pidato perdannya mengibaratkan dinamika kepengurusan alumni seperti perjuangan menaklukkan puncak Gunung Everest dalam film Beyond the Edge (2013).</p><p>Ia memaparkan tiga tantangan besar: terpaan angin kencang, cuaca ekstrem yang mudah berubah, serta rasa gamang di ketinggian.</p><p>"Namun dengan tekad kokoh dan saling menguatkan, kami siap menjalankan lima langkah strategis: menggelar Raker untuk merumuskan AD/ART dan Peraturan Organisasi, menuntaskan konsolidasi 21 kabupaten/kota dalam waktu 30 hari, membangun database alumni terintegrasi melalui portal website mandiri, memperkuat ikatan alumni tingkat fakultas, serta menggalang donasi dan beasiswa bagi keluarga alumni dan mahasiswa UINSU," ujar Hasan Matsum yang juga Ketua MUI Kota Medan. Ia didampingi Sekjen Dr. H. Zulkifli Sitorus dan Bendahara Umum H. Zulfan, http://M.Pd., serta penyerahan mandat kepada perwakilan 21 kabupaten/kota.</p><p>Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc. saat membacakan pidato Gubernur H. Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar alumni IAIN/<a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> di bidang pemerintahan, pendidikan, dunia usaha, hingga keagamaan.</p><p>"Alumni merupakan representasi utama perguruan tinggi di tengah masyarakat yang membawa nilai moral, integritas, dan karakter unggul. Menyikapi pesatnya era transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI), Pemprov Sumut mengajak keluarga besar <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> dan alumninya untuk terus memperkuat sinergi Kolaborasi Sumut Berkah demi mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan," kata Wagubsu Surya.</p><p>Acara yang turut dihadiri Ketua MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua BAZNAS Sumut Prof. Dr. Muhammad Hatta, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/Rektor/" target="_blank">Rektor</a> UNIVA Prof. Dr. Saiful Akhyar Lubis, Asisten Umum Pemprov Sumut Dr. Muhammad Suib, Ketua Kadin Kota Medan Arman Chandra, serta jajaran Wakil Rektor, Dekan, dan Guru Besar <a href="https://www.analisamedan.com/tag/UINSU/" target="_blank">UINSU</a> Medan ini ditutup dengan doa.<br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_4753_Rektor-Kukuhkan-Pengurus-Forum-Alumni-UINSU-Medan--Sampaikan-Prestasi-Besar-yang-Sudah-Dicapai.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-medan/rektor-kukuhkan-pengurus-forum-alumni-uinsu-medan-sampaikan-prestasi-besar-yang-sudah-dicapai/</link>
            <author><![CDATA[sugiatmo]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kekerasan Seksual di Kampus dan Tanggung Jawab Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kekerasan Seksual di Kampus dan Tanggung Jawab Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terungkap di lingkungan universitas di Indonesia menunjukkan kesenjangan antara citacita pendidikan tinggi dan praktik kehidupan akademik. Komnas Perempuan mencatat 82 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Banyaknya kasus <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a> yang terungkap di lingkungan universitas di Indonesia menunjukkan kesenjangan antara cita-cita pendidikan tinggi dan praktik kehidupan akademik. Komnas Perempuan mencatat 82 kasus <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a> di perguruan tinggi yang dilaporkan kepada lembaga tersebut sepanjang 2021–2024. Data tersebut menunjukkan pengaduan banyak diterima, namun tidak dapat dianggap sebagai keseluruhan kejadian secara nasional.</p><p>Sebab dalam <a href="https://www.analisamedan.com/tag/perspektif/" target="_blank">perspektif</a> sosiologi hukum, persoalan tersebut perlu dikaji melalui hubungan antara norma hukum, struktur kekuasaan, dan perilaku warga kampus, yang menurut penulis keberadaan peraturan belum cukup menjamin keamanan apabila praktik kelembagaan masih membatasi pelaporan atau melindungi pihak yang memiliki pengaruh.</p><p>Pembedaan Roscoe Pound antara law in books dan law in action relevan untuk menjelaskan persoalan tersebut. Law in books merujuk pada hukum yang dirumuskan dalam peraturan, sedangkan law in action mengarahkan perhatian pada bagaimana hukum bekerja dalam kenyataan.</p><p>Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Namun, efektivitasnya harus dilihat dari pengalaman konkret pelapor: apakah laporan diterima, pemeriksaan berjalan objektif, dan perlindungan tersedia. Dengan demikian, menurut penulis, ukuran keberhasilan hukum ialah kemampuan norma menghasilkan perlindungan yang dapat diakses, bukan sekadar keberadaan dokumen kebijakan.</p><p><b>Teori Sistem Hukum</b><br>Teori sistem hukum Lawrence M. Friedman menawarkan penjelasan melalui tiga unsur, yakni struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Pada lingkungan universitas, struktur mencakup pimpinan, satuan tugas, dan mekanisme koordinasi dengan lembaga berwenang; substansi mencakup aturan serta prosedur penanganan; sedangkan budaya hukum berkaitan dengan sikap terhadap kekerasan, korban, dan penggunaan kewenangan.</p><p>Ketiga unsur tersebut harus bekerja secara selaras. Peraturan yang memadai dapat kehilangan daya guna apabila satuan tugas kekurangan dukungan atau budaya kampus menormalisasi pelecehan. Menurut penulis, pembenahan harus menyentuh seluruh unsur tersebut karena perubahan substansi tanpa perbaikan struktur dan budaya hanya menghasilkan kepatuhan administratif.</p><p>Perspektif konflik dalam <a href="https://www.analisamedan.com/tag/sosiologi-hukum/" target="_blank">sosiologi hukum</a> membantu menjelaskan bahwa hubungan sosial di kampus tidak selalu berlangsung dalam kedudukan yang setara. Dosen, pembimbing, pejabat, dan mahasiswa memiliki akses berbeda terhadap kewenangan, informasi, serta sumber daya. Ketergantungan pada nilai, rekomendasi, atau kelulusan dapat memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan menghambat pelaporan.</p><p>Komnas Perempuan juga menyoroti ketimpangan relasi kuasa serta potensi konflik kepentingan ketika terlapor merupakan bagian dari pimpinan kampus. Berdasarkan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/perspektif/" target="_blank">perspektif</a> ini, menurut penulis, penanganan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a> harus disertai pengendalian kekuasaan melalui pemeriksaan yang bebas intervensi, pengaturan konflik kepentingan, dan perlindungan terhadap pembalasan akademik.</p><p>Konsep living law Eugen Ehrlich mengarahkan perhatian pada norma yang benar-benar mengatur kehidupan suatu kelompok, termasuk kebiasaan dan aturan informal. Pada lingkungan universitas, kebiasaan menjaga nama baik institusi, tuntutan menghormati senior, atau anggapan bahwa persoalan tertentu cukup diselesaikan secara internal dapat memengaruhi perilaku warga kampus. Apabila kebiasaan tersebut membuat korban memilih diam, terdapat pertentangan antara norma informal dan tujuan perlindungan hukum.</p><p>Menurut penulis, perubahan membutuhkan pembentukan kebiasaan baru yang menjadikan pelaporan sebagai tindakan yang sah dan patut dihormati. Universitas perlu memastikan bahwa loyalitas terhadap institusi diwujudkan melalui keterbukaan dan pertanggungjawaban, bukan pembungkaman pengaduan.</p><p>Teori hukum feminis memperdalam analisis dengan mempertanyakan apakah aturan dan prosedur yang tampak netral telah memperhitungkan ketimpangan gender serta pengalaman korban. Pertanyaan yang menyalahkan pakaian, kedekatan dengan terlapor, atau keterlambatan melapor dapat mengalihkan perhatian dari perbuatan yang diperiksa.</p><p>Pendekatan ini menuntut agar pemeriksaan memahami kemungkinan trauma, ketergantungan, dan ancaman yang memengaruhi respons korban. Menurut penulis, kepekaan terhadap pengalaman korban harus disertai pemeriksaan bukti yang objektif dan penghormatan terhadap hak terlapor. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mengatur hak korban, saksi, dan terlapor, sehingga perlindungan dan keadilan prosedural perlu dijalankan bersama.</p><p>Teori hukum responsif Philippe Nonet dan Philip Selznick menempatkan hukum sebagai institusi yang perlu terbuka terhadap kebutuhan sosial dan tujuan keadilan. Dalam konteks kekerasan seksual, penerapannya berarti prosedur kampus harus mampu merespons kebutuhan keselamatan, informasi, pendampingan, dan keberlanjutan pendidikan. <br>Pelapor tidak semestinya menghadapi prosedur yang berbelit hingga kehilangan akses terhadap perlindungan. Penjelasan resmi kementerian menegaskan kewajiban perguruan tinggi memfasilitasi pemulihan serta menjaga keberlanjutan pendidikan korban dan saksi. Menurut penulis, hukum yang responsif diwujudkan melalui layanan yang mudah diakses, petugas yang kompeten, dan tindak lanjut yang jelas, dengan tetap mematuhi batas kewenangan masing-masing lembaga.</p><p>Pemikiran hukum progresif Satjipto Rahardjo, menempatkan hukum untuk manusia, relevan untuk menilai orientasi penanganan perkara di universitas. Pendekatan ini mengajak pelaksana hukum memperhatikan akibat nyata dari keputusan terhadap keselamatan dan martabat manusia. Menurut penulis, prosedur administratif tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perlindungan yang berada dalam kewenangan kampus. </p><p>Namun, orientasi kemanusiaan tetap harus berjalan sesuai hukum: Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 melarang penyelesaian perkara tindak pidana <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a> di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam undang-undang. Karena itu, perdamaian internal tidak dapat digunakan untuk menggantikan proses pidana yang berlaku.</p><p>Melalui gagasan hukum sebagai sarana perubahan sosial, pencegahan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a> dapat dipahami sebagai upaya membentuk pola hubungan akademik yang menghormati martabat dan membatasi penyalahgunaan kewenangan. Peraturan harus diterjemahkan menjadi pendidikan mengenai batas perilaku, kanal pengaduan yang aman, perlindungan dari intimidasi, dan sanksi yang diterapkan secara konsisten. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 menyediakan kerangka pencegahan dan penanganan yang lebih luas serta telah menggantikan aturan tahun 2021.</p><p>Sehingga penulis berpandangan bahwa, evaluasi perlu mengukur akses pelaporan dan kualitas respons, bukan hanya jumlah kasus. Bertambahnya pengaduan dapat menandakan meningkatnya kepercayaan terhadap mekanisme perlindungan, sehingga penurunan angka laporan tidak otomatis membuktikan keberhasilan pencegahan.</p><p><b>Kesimpulan</b></p><p>Berdasarkan <a href="https://www.analisamedan.com/tag/perspektif/" target="_blank">perspektif</a> <a href="https://www.analisamedan.com/tag/sosiologi-hukum/" target="_blank">sosiologi hukum</a> dan teori hukum, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/kekerasan-seksual/" target="_blank">kekerasan seksual</a> di universitas merupakan persoalan yang berkaitan dengan perilaku individual, ketimpangan kekuasaan, norma informal, dan efektivitas institusi hukum. Pemikiran Pound, Friedman, Ehrlich, <a href="https://www.analisamedan.com/tag/teori-hukum/" target="_blank">teori hukum</a> feminis, hukum responsif, serta hukum progresif menunjukkan bahwa perlindungan memerlukan hubungan yang selaras antara aturan, pelaksana, dan budaya kampus.</p><p>Dan penulis melihat bahwa prioritas universitas ialah memastikan pemeriksaan bebas intervensi, perlindungan dapat diakses, pemulihan tersedia, dan tindak lanjut dilaksanakan sesuai kewenangan. Integritas perguruan tinggi harus dinilai dari kesungguhannya mempertanggungjawabkan setiap laporan dan membangun hubungan akademik yang aman, setara, serta menghormati martabat manusia.<br><b>(Penulis adalah Dosen * dan Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum** Universitas Sumatera Utara)</b><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_5024_Kekerasan-Seksual-dalam-Perspektif-Sosiologi-Hukum-dan-Teori-Hukum-di-Perguruan--Tinggi.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/kolom/kekerasan-seksual-di-kampus-dan-tanggung-jawab-hukum/</link>
            <author><![CDATA[taufik]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelajar SMA Pencawan Diajak Jadi Agen Perubahan Perangi Bahaya Narkoba</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:08:25 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelajar SMA Pencawan Diajak Jadi Agen Perubahan Perangi Bahaya Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Pelajar SMA Pencawan Diajak Jadi Agen Perubahan Perangi Bahaya Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Binmas Polrestabes Medan mengajak para pelajar SMA Swasta Pencawan Medan untuk bersama-sama menolak dan memerangi bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal masing-masing.</p><p>Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan tema &quot;Remaja Sehat, Sekolah Hebat Tanpa Narkoba&quot; yang berlangsung di SMA Swasta Pencawan, Jalan Bunga Ncole, Medan, Rabu (7/10/2026).</p><p>PS Kasubnit 2 Bhabinkamtibmas<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Sat/" target="_blank"> Sat</a> Binmas Polrestabes Medan, Aiptu Dr Afriadi Amin, S.Psi., M.Kom.I, yang menjadi narasumber, mengatakan edukasi tentang bahaya narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda.</p><p>&quot;Kita sebagai penegak hukum menginginkan program sosialisasi<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-P4GN/" target="_blank"> P4GN</a> di wilayah hukum Polrestabes Medan berjalan lancar dan aman,&quot; ujar Afriadi.</p><p>Menurutnya, pelajar tingkat SMA memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Para pelajar tidak hanya dituntut mampu menjaga diri, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.</p><p>&quot;Peran aktif pelajar tingkat SMA ini sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba di sekolah maupun di lingkungan mereka masing-masing,&quot; katanya.</p><p>Afriadi menambahkan, keberanian pelajar untuk menolak narkoba merupakan langkah penting dan strategis dalam menjaga masa depan. Sebab, masa remaja merupakan fase penting dalam menentukan pendidikan, karier, serta cita-cita.</p><p>Ia mendorong para pelajar agar mampu menjadi benteng pertahanan diri dengan tidak mudah terpengaruh tekanan teman sebaya atau peer pressure.</p><p>&quot;Pelajar harus menjadi subjek, bukan objek. Mereka harus mampu mengendalikan masa depannya sendiri dan berani mengatakan tidak terhadap ajakan menggunakan narkoba,&quot; jelasnya.</p><p>Selain menjaga diri, lanjut Afriadi, pelajar juga dapat mengambil peran sebagai edukator sebaya dengan menyampaikan informasi yang benar mengenai bahaya narkoba kepada teman-temannya.</p><p>Pelajar juga didorong aktif mengikuti kegiatan positif seperti olahraga, seni, organisasi sekolah, maupun komunitas belajar. Kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi sarana menyalurkan energi dan kreativitas remaja secara positif.</p><p>Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Sumut, Azka Maini, menyampaikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta pentingnya memberikan pembekalan sejak dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda.</p><p>Menurutnya, ketahanan diri yang kuat diperlukan agar generasi muda mampu menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan sosial maupun sekolah.</p><p>Kepala SMA Swasta Pencawan Medan, Pasti Tarigan, mengapresiasi kepedulian Polrestabes Medan yang memberikan edukasi kepada para pelajar.</p><p>&quot;Kami bangga dan mengapresiasi pihak Polrestabes Medan yang peduli serta memberikan edukasi kepada pelajar<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-SMA-Pencawan/" target="_blank"> SMA Pencawan</a> untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah narkoba,&quot; ujarnya.</p><p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Medan Muara Dongoran, PS Kanit Bintibmas Polrestabes Medan Ipda Helmy, serta PS Kasubnit 2 Bintibmas Polrestabes Medan Aiptu Muhammad Nasir.<br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_4267_Pelajar-SMA-Pencawan-Diajak-Jadi-Agen-Perubahan-Perangi-Bahaya-Narkoba.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/berita-medan/pelajar-sma-pencawan-diajak-jadi-agen-perubahan-perangi-bahaya-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 23:51:52 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Pengedar Sabu di Sunggal Dibekuk Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.analisamedan.com">analisamedan.com</a></b> - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial ES (49), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Dalam penindakan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,74 gram. Barang bukti itu ditemukan petugas di dalam sebuah kotak rokok.</p><p>Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan terhadap ES dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.</p><p>Menindaklanjuti informasi itu, Tim 1 Unit 1<a href="https://www.analisamedan.com/tag/-Satresnarkoba/" target="_blank"> Satresnarkoba</a> Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1 AKP Ruspian SH, MH, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.</p><p>ES yang diketahui merupakan warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, akhirnya diamankan petugas pada Kamis (1/10/2026) siang.</p><p>Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Polisi turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika tersebut.</p><p>&quot;Barang bukti yang kami sita ada delapan paket sabu siap edar dengan berat 1,74 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Kami juga menyita uang hasil penjualan narkoba dari tangan pelaku,&quot; kata Rafli, Selasa (6/10/2026) sore.</p><p>Dari pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekitar satu bulan terakhir menjalankan aktivitas penjualan narkotika. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan.</p><p>Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada ES.</p><p>&quot;Pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan mengedarkan narkoba. Namun tentunya masih akan kami dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, khususnya pemasok narkoba kepada pelaku,&quot; pungkas Rafli.</p><p>ES beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.<br><br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://www.analisamedan.com/uploads/2026/10/_6267_Sabu-Disembunyikan-dalam-Kotak-Rokok--Pengedar-di-Sunggal-Dibekuk-Polisi.png" type="image/jpeg" length="0"/>
            <link>https://www.analisamedan.com/hukum-kriminal/sabu-disembunyikan-dalam-kotak-rokok-pengedar-di-sunggal-dibekuk-polisi/</link>
            <author><![CDATA[bardan]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>